Thursday, July 2, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Pertamina Salurkan 37,92 Juta Liter B50 pada Tahap Awal Implementasi Mandatori

Mistar.idKamis, 2 Juli 2026 pukul 14.27 WIB
pertamina_salurkan_3792_juta_liter_b50_pada_tahap_awal_implementasi_mandatori

B50. (Foto: Kementerian ESDM/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - PT Pertamina Patra Niaga mulai menyalurkan biodiesel B50 setelah kebijakan mandatori B50 resmi diberlakukan pada 1 Juli 2026. Pada tahap awal implementasi, sebanyak 37,92 juta liter B50 didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyaluran perdana tersebut menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia. "Pada tahap awal, kami mendistribusikan 37,92 juta liter B50 ke sebagian besar wilayah Indonesia," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Untuk mendukung distribusi bahan bakar baru tersebut, Pertamina telah menyiapkan infrastruktur mulai dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) hingga lembaga penyalur seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium Minyak Solar (APMS).

Saat ini, distribusi B50 dilakukan melalui 29 dari total 126 terminal BBM milik Pertamina. Jumlah terminal yang melayani penyaluran B50 akan terus bertambah secara bertahap selama masa transisi.

"Sebanyak 29 terminal telah mulai menyalurkan B50 dan jumlahnya akan terus meningkat secara bertahap selama masa transisi," kata Kitty.

Selain memperluas jaringan distribusi, Pertamina juga terus memantau penyaluran di lapangan agar pasokan B50 dapat diterima masyarakat tanpa kendala. "Kami terus melakukan monitoring untuk memastikan distribusi B50 ke seluruh lembaga penyalur berjalan lancar sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat," ucapnya.

Pemerintah sendiri menetapkan masa transisi selama tiga bulan dalam penerapan mandatori B50. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar badan usaha memiliki waktu untuk menyesuaikan proses distribusi, menghabiskan stok lama B40, serta melakukan pencampuran (blending) secara bertahap.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa selama masa transisi, badan usaha masih diperbolehkan menyalurkan sisa stok B40. Namun, apabila dilakukan pencampuran, kadar biodieselnya harus meningkat secara bertahap hingga memenuhi spesifikasi B50.

Menurut Eniya, PT Pertamina (Persero) menargetkan seluruh stok B40 dapat dihabiskan dalam waktu sekitar dua bulan.

Ia juga menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober 2026 seluruh SPBU di Indonesia ditargetkan telah sepenuhnya melayani penjualan B50. Sementara volume distribusi akan disesuaikan dengan kesiapan dan kemampuan masing-masing badan usaha.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN