Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Subsidi EV Batal Cair Juni 2026

Ilustrasi mobil listrik. (foto: Freepik/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah memutuskan menunda pemberian insentif untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) selama satu bulan. Sebelumnya, program subsidi motor dan mobil listrik dijadwalkan mulai berlaku pada Juni 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penundaan dilakukan karena masih ada sejumlah perhitungan yang belum final. “Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” ujar Purbaya, Selasa (26/5/2026).
Saat ditanya alasan penundaan tersebut, Purbaya menegaskan pemerintah masih melakukan pengkajian lebih lanjut terkait skema insentif yang akan diberikan. “Ada perhitungan yang masih dihitung,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik. Namun, rencana yang semula ditargetkan berjalan pada Juni 2026 dipastikan belum dapat direalisasikan.
Untuk motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, besaran insentif bagi mobil listrik hingga kini masih dalam tahap pembahasan.
“Kita siapkan subsidi untuk 100 ribu unit pertama, baik mobil maupun motor listrik. Untuk motor listrik nilainya Rp5 juta per unit,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
PREVIOUS ARTICLE
IHSG Dibuka Melemah ke Level 6.191 Jelang Libur Iduladha

















