PT DSI Dibentuk untuk Tutup Kebocoran Devisa, Mampukah Pemerintah Konsisten?

Karyawan beraktivitas di Wisma Danantara Indonesia. (Foto: Bloomberg Technoz/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kebijakan pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sempat memicu riak negatif di lantai bursa saham domestik. Meski sempat direspons pesimistis oleh sebagian pelaku pasar modal, sentimen tersebut perlahan mereda.
Di balik dinamika pasar tersebut, kehadiran badan usaha baru ini mengemban misi vital demi menyelamatkan devisa negara yang selama ini bocor di luar negeri.
Pengamat Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, menilai esensi dari pembentukan PT DSI memiliki tujuan yang sangat krusial, yaitu menciptakan transparansi total pada tata niaga ekspor komoditas andalan tanah air.
Gunawan mengatakan latar belakang kuat di balik pendirian PT DSI adalah temuan berulang pemerintah mengenai adanya kebocoran nilai ekspor. Salah satu modus klasik yang kerap merugikan negara adalah under invoicing atau pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari harga aslinya di pasar global.
PT DSI diproyeksikan hadir sebagai gerbang tunggal (gatekeeper) pengawasan untuk seluruh lalu lintas produk komoditas ekspor Indonesia.
"Jika mengacu pada cetak biru rencana kerjanya, pada fase awal PT DSI akan lebih berfokus pada fungsi monitoring dan pengawasan ketat. Fungsi ini sangat penting untuk memetakan secara presisi berapa volume real barang yang keluar, sekaligus memastikan nominal Devisa Hasil Ekspor (DHE) benar-benar masuk dan diparkir di sistem perbankan dalam negeri," ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Mengingat implementasi penuh (full implementation) PT DSI baru dijadwalkan berjalan pada 2027, Gunawan menilai sangat wajar apabila para pelaku usaha saat ini bersikap menunggu (wait and see) terbitnya petunjuk teknis (juknis) yang lebih detail.
Gunawan membeberkan korelasi positif jika mata rantai kebocoran ekspor berhasil diputus oleh PT DSI. Tambahan pasokan valuta asing (valas) dari DHE yang diparkir di perbankan domestik akan membawa dampak makro yang masif.
Adapun dampak yang timbul yaitu menumpuknya pasokan valas otomatis mempertebal cadangan devisa negara, gengan cadangan devisa yang kuat, Bank Indonesia memiliki amunisi memadai untuk melakukan intervensi pasar guna meredam volatilitas nilai tukar.
Selain itu, penguatan Rupiah terhadap Dolar AS akan membuat harga bahan baku impor menjadi lebih murah, menurunkan ongkos produksi industri, dan menjaga daya beli masyarakat.
"Ujungnya, ekonomi kita akan memiliki bantalan yang kokoh dan semakin jauh dari potensi ancaman krisis moneter maupun krisis ekonomi global," ucapnya.
Kendati urgensinya sangat tinggi, Gunawan mengingatkan pemerintah bahwa mendirikan lembaga dengan fungsi serupa PT DSI bukan hal baru di sejarah Indonesia. Tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi eksekusi di lapangan agar selaras dengan narasi awal.
Pemerintah dituntut untuk aktif membuka ruang dialog dengan dunia usaha. Ketakutan para pelaku usaha mengenai potensi kontrol harga komoditas yang bersifat sentralistik, respons negatif dari importir luar negeri, hingga risiko tumpang tindih regulasi harus dijawab dengan juknis yang transparan.
"Kemungkinan implementasi yang melenceng atau penolakan dari mitra dagang internasional merupakan ranah risiko yang semestinya sudah diperhitungkan sejak awal oleh pemerintah. Kini, tanggung jawab penuh ada di tangan pemerintah untuk memastikan eksekusinya berjalan mulus tanpa menimbulkan distorsi baru di dunia usaha," ujar Gunawan.




















