OJK Ungkap Kondisi Bank di Indonesia Akibat Konflik Timur Tengah

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Beritasatu.com)
Jakarta, MISTAR.ID
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada indikasi bank rush atau penarikan dana besar-besaran di perbankan nasional akibat memanasnya konflik di Timur Tengah. OJK menilai situasi tersebut juga belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi perbankan di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pengaruh perang Timur Tengah terhadap sektor perbankan domestik sangat kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas. Menurutnya, dampak terhadap permodalan dan likuiditas bank juga masih sangat terbatas.
Berdasarkan data OJK per Februari 2026, permodalan perbankan yang tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga kuat di level 25,83 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada di angka 2,17 persen, dengan tren pencadangan CKPN yang dinilai relatif stabil.
Di sisi likuiditas, rasio AL/DPK dan AL/NCD juga masih berada di atas ambang batas minimum masing-masing 10 persen dan 50 persen. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 84,72 persen, masih dalam rentang ideal 78 hingga 92 persen.
Selain itu, tingkat Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat mencapai 195,64 persen, menunjukkan kondisi likuiditas yang masih sangat memadai.
"Kami memandang potensi bank rush sangat insignifikan atau bahkan tidak ada karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia sangat kondusif. Bank Rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," ungkap Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).
Untuk menjaga kepercayaan publik, OJK meminta seluruh bank tetap menjaga kinerja dan menerapkan manajemen risiko secara memadai. Pengawasan terhadap potensi risiko juga terus dilakukan secara berkala.
Selain itu, OJK rutin menjalankan stress test terhadap kondisi perbankan nasional. Di sisi lain, masing-masing bank juga diminta melakukan stress test secara mandiri, baik dengan skenario internal maupun yang disiapkan regulator.
"Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia," tutur Dian. (hm20)
BERITA TERPOPULER























