Thursday, June 25, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Kemenkeu Mulai Tarik Dana SAL dari Bank BUMN

Mistar.idKamis, 25 Juni 2026 pukul 11.05 WIB
kemenkeu_mulai_tarik_dana_sal_dari_bank_bumn

Ilustrasi. (Foto: Kontan/Baihaki)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang selama ini ditempatkan di bank-bank milik negara atau anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai dikembalikan ke kas pemerintah, Kamis (25/6/2026).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan proses penarikan dana tersebut telah berjalan dan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Artinya, dana SAL yang sebelumnya disimpan di perbankan BUMN akan kembali masuk ke pemerintah secara bertahap dalam periode yang telah ditetapkan.

"Secara bertahap, iya (sudah dikembalikan)," ujar Astera di Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026), dilansir dari detikfinance.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana SAL sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan sejak September 2025.

Terdapat lima bank nasional yang dikucurkan dana tersebut untuk mendukung likuiditas yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kemudian penempatan dana tersebut ditambah Rp 100 triliun menjadi Rp 300 triliun. Tidak diketahui pasti kapan penempatan dana ditambah dan kemudian mulai diambil.

Sedangkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengonfirmasi adanya penarikan dana SAL pemerintah yang ditempatkan di bank-bank Himbara. Terkait waktu dan mekanisme pelaksanaannya disebut menjadi kewenangan pemerintah.

Dian berharap proses penarikan dana dilakukan secara bertahap melalui masa transisi yang memadai sehingga tidak menekan likuiditas perbankan maupun mengganggu stabilitas sistem keuangan.

"Saya yakin Menteri Keuangan dan Gubernur BI akan mempertimbangkan hal tersebut sehingga proses transisinya dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap likuiditas perbankan," ujar Dian dikutip dari Antara. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN