Medan, MISTAR.ID
Perkembangan harga komoditas pada Oktober 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, tingkat inflasi secara month-to-month sebesar 0,10 persen.
Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprillia menyampaikan kenaikan ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh indeks kelompok pengeluaran.
“Diantaranya ada makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,96 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 1,61 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,64 persen, kelompok perlengkapan, peralatan sebesar 0,01 persen dan beberapa lainnya,” jelasnya, Senin (4/11/24).
Baca juga : Inflasi Oktober 2024 Capai 0,08%, Perawatan Pribadi Penyumbang Terbesar
Sementara secara year-on-year Kota Medan mengalami inflasi sebesar 1,88 persen atau terjadi kenaikan dari 103,46 pada Oktober 2023 menjadi 105,40 pada Oktober 2024.
“Untuk komoditas yang dominan memberikan andil secara y-to-y ada emas perhiasan, minyak goreng, beras, bawang merah, Sigaret Kretek Mesin (SKM), sewa rumah, ikan nila, gula pasir, bayam, daging ayam ras dan beberapa lainnya,” sebutnya.
Baca juga : Kendalikan Inflasi dan Stabilitas, Dinas Ketapang Taput Gencar Gerakan Pangan Murah
Selain itu, pada perbandingan inflasi antara tahun tingkat inflasi y-on-y untuk Oktober 2023 dan Oktober 2022 masing-masing sebesar 2,50 persen dan 5,56 persen.
“Sementara Oktober 2023 kota Medan tercatat inflasi y-to-d sebesar 1,08 persen dan Oktober 2022 tercatat 4,63 persen,” ucapnya. (dinda/hm18)