20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

Bunga KUR Masih 6%, Ini Pandangan Wirausaha dan Ketua Asosiasi UMKM

Medan, MISTAR.ID

Penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pinjaman di bawah Rp100 juta boleh tanpa agunan, namun nyatanya di lapangan pihak perbankan masih tetap meminta agunan. Bahkan, bunga pinjaman Rp25 juta ke bawah yang katanya hanya 3% per tahun, faktanya di lapangan berbunga 6%. Bahkan, pada selebaran juga promosi dari perbankan penyalur juga mencantumkan bunga 6% per tahunnya.

Menanggapi hal ini, wirausaha muda di Medan Alween Ong menuturkan bahwa tahun sebelumnya pemerintah ada mewacanakan KUR Super Mikro yang bunganya 3%. Namun di lapangan tidak ditemukan, bahkan KUR bunga 6% juga tidak semua bisa mengaksesnya.

“Memang untuk bunga 6% ini bisa diakses di Bank Sumut meskipun ada persyaratan yang harus di penuhi, begitu juga di program PKBL (program kemitraan dan bina lingkungan) yang dulu ada di Bank Mandiri. Sekarang jarang sekali pinjaman di limit atas Rp50 juta tanpa agunan, kalo pun ada biasanya sudah beberapa waktu top up kredit sehingga sudah kredibel sekali dengan pembayaran bagus,” ujar Alwen, Kamis (5/10/23).

Baca Juga : Pegadaian Siantar Genjot Penyaluran KUR Tahun 2023, Kini Omsetnya Rp4,9 Miliar

Dikatakannya, banyak UMKM yang saat ini belum bankable, belum memiliki pembukuan dalam artian pencatatan usaha harian sehingga hal ini menyulitkan UMKM dalam mengakses perbankan.

“Ada juga kasus yang melakukan pinjaman, namun bukan untuk peningkatan usaha melainkan kebutuhan hidup. Ini juga yang membuat perbankan lebih berhati-hati dalam penyaluran kredit tersebut. Sebab masih banyak ditemukan di lapangan para kreditur yang tidak menjaga kredibilitasnya. Sehingga menyulitkan ia ke depannya untuk mengakses kredit tersebut. Kondisi ini menjadikan berjamurnya pinjaman dengan bunga tinggi dan mencekik UKM sendiri,” ucapnya.

Sebenarnya, dikatakan Alwen, UMKM itu pada dasarnya pinjamannya tidak besar. Ketika mereka sudah bertumbuh tidak semua juga membutuhkan pinjaman, mereka lebih membutuhkan pendampingan manajemennya.

Banyak hal meresahkan pelaku usaha terkait pinjaman, salah satunya dengan menjamurnya lembaga-lembaga kredit dengan bunga tinggi, metode tanggung renteng dan bunga-berbunga.

“Inilah sebenarnya yang harus menjadi concern Pemerintah bagaimana mereka bisa memberikan kemudahan peminjaman. Jemput bola dan pendampingan berkelanjutan. Bagi UMKM yang harus dibangun adalah semangat menjaga kepercayaan dan terus bertumbuh, kalau sudsh bertumbuh dan kuat, pinjaman sepertinya tidak menjadi concern mereka lagi,” terang Alwen yang juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga : Minta Agunan Tambahan, Kemenkop-UKM Berikan Sanksi Pada Bank Penyalur KUR

Menurutnya lagi, perbankan sendiri juga punya kebijakan tersendiri. Bila NPL (kredit macet) di bank tersebut tinggi, sehingga bank meminimalisir resiko dengan tidak mengeluarkan kredit KUR kepada semua Wirausaha.

“Sanksi juga tidak bisa diberikan karena regulasinya tidak mencantumkan sanksi. Sama seperti perihal penghapus nilai hutang UMKM. Itu juga menjadi alasan perbankan untuk meminimalisir resiko. Karena perbankan juga mengelola dana masyarakat,” urainya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi UMKM di Sumut Ujiana Sianturi menuturkan, saat ini pinjaman dana KUR nasabah semakin meningkat, banyak penawaran dari Bank Himbara dan Bank Daerah terhadap UMKM. Dimana penawaran pinjaman sampai Rp100juta, ada memakai agunan dan ada tanpa agunan.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles