Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Bulog Sumut Sidak Pasar Sukaramai, Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET Rp15.700

Mistar.idSelasa, 23 Juni 2026 pukul 17.11 WIB
bulog_sumut_sidak_pasar_sukaramai_pastikan_harga_minyakita_sesuai_het_rp15700

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto berbincang dengan seorang pedagang eceran saat memeriksa label harga dan ketersediaan stok Minyakita dalam sidak di Pasar Sukaramai, Medan. (Foto: Amita/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara memperketat pengawasan distribusi minyak goreng di tingkat pedagang eceran tradisional guna menjamin kelancaran pasokan serta mencegah spekulasi harga di atas ketentuan pemerintah. Salah satu pasar yang menjadi lokasi pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan adalah Pasar Sukaramai, Medan.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (23/6/2026) untuk memastikan pasokan Minyakita di pasar rakyat tersedia dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru, yakni Rp15.700 per liter.

"Berdasarkan penugasan pemerintah melalui Menteri Perdagangan, Bulog bertindak sebagai salah satu distributor utama yang menyalurkan Minyakita langsung kepada pengecer. Hari ini kami memastikan pasokan berjalan lancar dan harga jual tetap sesuai ketentuan, yakni Rp15.700 per liter," kata Budi.

Ia menjelaskan, dalam skema distribusi minyak goreng rakyat, Bulog bersama ID Food mendapat porsi sebagai Distributor 1 (D1) sebesar 35 persen, sedangkan sisanya disalurkan melalui distributor swasta lainnya.

Karena itu, Bulog berkomitmen memastikan seluruh jaringan pengecer mitranya mematuhi ketentuan yang berlaku.

Meski tingkat kepatuhan harga terpantau cukup baik, Budi mengakui masih terdapat kendala teknis yang dikeluhkan para pedagang terkait penerapan HET terbaru.

"Pada prinsipnya pedagang tidak keberatan dengan harga baru. Namun, mereka mengeluhkan kesulitan menyediakan uang pecahan kecil untuk kembalian karena harga maksimal ditetapkan Rp15.700 per liter," ujarnya.

Untuk menghindari praktik kecurangan atau penjualan di atas HET, Bulog Sumut mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli Minyakita di pasar tradisional.

"Saya mengimbau masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional agar memastikan harga Minyakita tidak melebihi Rp15.700 per liter. Jika ada yang menjual di atas harga tersebut, sebaiknya tidak dibeli. Carilah pengecer resmi Bulog yang memiliki papan nama atau spanduk resmi karena kami menjamin harga sesuai ketentuan," katanya.

Bulog Sumut memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tersebut tidak hanya terjaga di pasar pantauan SP2KP seperti Pasar Sukaramai, tetapi juga di berbagai pasar tradisional strategis lainnya di Kota Medan dan sekitarnya.


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN