Thursday, June 18, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Minta Polisi Tindak Tegas Penimbun dan Manipulasi Harga Minyakita

Mistar.idKamis, 18 Juni 2026 11.02
AN
MA
dprd_sumut_minta_polisi_tindak_tegas_penimbun_dan_manipulasi_harga_minyakita

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, memberikan keterangan kepada wartawan usai RDP gabungan Komisi A dan Komisi B bersama Perum Bulog, Disperindag Sumut, dan Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu (17/6/2026) sore. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, meminta aparat kepolisian dan Satgas Pangan menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan penimbunan maupun manipulasi harga minyak goreng minyakita yang merugikan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan usai rapat gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD Sumut bersama produsen minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Perum Bulog, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di Ruang Badan Anggaran DPRD Sumut, Rabu (17/6/2026) sore.

Menurut Ihwan, berdasarkan pemaparan para produsen dalam rapat tersebut, stok minyakita di Sumatera Utara masih aman dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan. Karena itu, apabila harga di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), diduga terdapat pihak tertentu yang memainkan distribusi maupun harga.

“Dari pemaparan seluruh produsen yang hadir, stok minyakita di Sumatera Utara aman dan tidak ada kelangkaan. Jika ditemukan harga yang melebihi ketentuan, kemungkinan ada pihak tertentu yang bermain. Karena itu, kami meminta Satgas Pangan dan kepolisian turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” tegas Ihwan kepada wartawan.

Politisi Gerindra itu mengatakan, DPRD Sumut tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang sengaja mengganggu distribusi atau menimbun barang demi memperoleh keuntungan lebih besar di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, kehadiran Ditreskrimsus Polda Sumut dalam rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi minyakita di lapangan.

“Kami meminta kepolisian melakukan pengecekan langsung. Jika ditemukan praktik penimbunan atau manipulasi harga yang merugikan masyarakat, pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Ihwan memastikan ketersediaan minyakita di Sumut masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Ia menyebut sejumlah produsen bahkan mengaku telah menyalurkan minyak goreng melebihi batas minimal yang ditetapkan pemerintah.

“Ada yang menyampaikan sudah mendistribusikan 50 persen, 55 persen, bahkan 65 persen. Ini menunjukkan bahwa produksi sebenarnya tidak bermasalah dan stok masih tersedia,” ujarnya.

Selain meminta pengawasan terhadap distribusi minyakita, DPRD Sumut juga mendorong Perum Bulog untuk mengoptimalkan jaringan distribusi hingga ke kabupaten dan kota guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

“Kita sudah menyimpulkan bahwa hingga saat ini tidak terdapat indikasi kelangkaan minyakita di wilayah Sumatera Utara. Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan guna memastikan distribusi berjalan lancar dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN