Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Terapkan Program Sekolah Ramah Anak, Disdikbud Medan Tekankan Penguatan Karakter Cegah Bullying

Mistar.idKamis, 13 November 2025 pukul 07.30 WIB
terapkan_program_sekolah_ramah_anak_disdikbud_medan_tekankan_penguatan_karakter_cegah_bullying

Ilustrasi penguatan karakter siswa di sekolah. (foto: Gemini/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menekankan penguatan karakter untuk cegah bullying dalam menerapkan program Sekolah Ramah Anak.

Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira, menegaskan pentingnya penguatan pendidikan karakter di sekolah sebagai upaya mencegah tindak perundungan (bullying) di kalangan pelajar.

Ia menilai penguatan karakter harus berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan akademik siswa. Karena etika, sikap, perilaku merupakan bagian dari penguatan karakter.

“Tidak hanya hard skill-nya saja, kompetensi akademiknya saja, tapi penguatan untuk kompetensi karakternya, soft skill-nya, supaya anak-anak itu ditanamkan tentang etika, disiplin, dan aturan-aturan, norma-norma yang berlaku,” katanya kepada Mistar, Rabu (12/11/2025).

Selain itu, ia juga menekankan sikap profesional guru yang tidak hanya sebagai pengajar tapi juga pendidik. Maka penting untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Disdikbud Kota Medan, lanjutnya, selama ini telah menjalankan program Sekolah Ramah Anak, yang juga menjadi salah satu indikator penilaian Kota Layak Anak.

Dalam program tersebut, terdapat tim penilai yang secara rutin turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

“Di Sekolah Ramah Anak itu ada tim penilai, baik untuk SD maupun SMP. Salah satu indikatornya adalah tidak terjadinya bullying di sekolah. Kita terus melakukan sosialisasi agar sekolah-sekolah memahami pelaksanaan program ini,” tuturnya.

Terkait perlindungan hukum bagi guru yang menangani kasus bullying namun justru menjadi korban atau kemungkinan dituntut balik oleh pelaku perundungan, menurut Andy, hal itu biasanya difasilitasi organisasi profesi guru. Namun, Disdikbud Medan tetap akan memberikan dukungan hukum apabila terjadi kasus yang melibatkan tenaga pendidik.

“Kalau secara kedinasan, kita jalankan sesuai prosedur. Tapi kalau ada kasus, Dinas Pendidikan melalui bagian hukum Pemko Medan akan melakukan pembelaan, terutama jika memang anak tersebut benar-benar melakukan bullying,” ucapnya.

Andy berharap guru dan siswa dapat membangun hubungan yang harmonis agar lingkungan belajar menjadi lebih aman dan nyaman. Ia menegaskan pendidikan karakter dan etika harus menjadi fokus utama untuk mencegah munculnya tindakan kekerasan di sekolah.

Hal ini menyusul kasus pengeboman SMA Negeri 72 Jakarta yang dilakukan salah seorang siswa di sekolah tersebut. Pelaku diduga menjadi korban bully atau perundungan sehingga memicu aksi tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN