Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Anak Laki-laki Lebih Sering Jadi Korban Perundungan

Mistar.idJumat, 2 Januari 2026 13.25
EH
anak_lakilaki_lebih_sering_jadi_korban_perundungan

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock/Wavebreakmedia)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Anak laki-laki tercatat lebih sering menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah. Temuan ini disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, berdasarkan hasil pemantauan yang mereka lakukan.

“Korban perundungan paling banyak berasal dari kelompok siswa laki-laki, sekitar 60 persen,” ujar Ubaid di Jakarta Pusat, dilansir dari detikedukasi, Jumat (2/1/2026).

Menurut Ubaid, kerentanan siswa laki-laki terhadap bullying tidak lepas dari konstruksi sosial tentang maskulinitas. Anak laki-laki kerap dilekatkan dengan citra harus kuat, tangguh, dan tidak boleh menunjukkan emosi. Stigma inilah yang justru membuat mereka lebih mudah menjadi sasaran perundungan, terutama dari sesama laki-laki.

“Laki-laki sering dianggap harus perkasa dan tidak boleh menangis. Kalau ada yang dianggap ‘lemah’, langsung dicap tidak jantan dan akhirnya dibully oleh teman-temannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan konteks kekerasan seksual, di mana kelompok yang paling rentan justru perempuan.

Ubaid juga memaparkan bahwa angka kekerasan di sekolah mengalami lonjakan tajam dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data JPPI, jumlah kasus meningkat lebih dari 600 persen dalam rentang waktu 2020 hingga 2025.

“Dari hasil pantauan kami sejak 2020 sampai 2025, terlihat lonjakan kasus yang sangat signifikan, lebih dari 600 persen dalam enam tahun,” ucapnya.

Ia menilai, kebijakan pemerintah berupa penerbitan aturan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah pada 2023 belum memberikan dampak berarti. Harapannya, regulasi tersebut mampu menekan angka kekerasan, namun yang terjadi justru sebaliknya.

“Dari 2023 ke 2024 saja kenaikannya lebih dari 100 persen, lalu 2025 kembali meningkat. Ini menunjukkan satgas-satgas yang dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten belum berjalan optimal, belum berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Ubaid.

Hal serupa juga terjadi pada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah. Meski secara struktural sudah dibentuk, implementasinya dinilai belum efektif. Bahkan, terdapat sekolah yang sudah memiliki TPPK namun tetap terjadi kasus perundungan serius hingga menimbulkan korban jiwa.

“Saya sendiri datang ke sekolah yang siswanya menjadi korban perundungan sampai meninggal dunia, padahal TPPK sudah ada,” ujarnya.

Berikut data jumlah kasus kekerasan di sekolah berdasarkan pemantauan JPPI:

  1. 2020: 91 kasus
  2. 2021: 142 kasus
  3. 2022: 194 kasus
  4. 2023: 285 kasus
  5. 2024: 573 kasus
  6. 2025: 641 kasus

Dari sisi jenjang pendidikan, kasus kekerasan paling banyak terjadi di tingkat SD hingga SMA dengan porsi 57 persen. Sisanya tersebar di pesantren (14 persen), madrasah (13 persen), pendidikan nonformal (8 persen), dan perguruan tinggi (8 persen).

Sementara berdasarkan jenisnya, kekerasan yang melibatkan relasi guru dan siswa mendominasi dengan angka 46,25 persen. Disusul kekerasan antarteman sebaya sebesar 31,11 persen, kekerasan antara orang dewasa dan anak 16,12 persen, serta kekerasan antara junior dan senior 6,51 persen.

“Relasi kuasa guru dengan siswa masih mendominasi. Kasus yang melibatkan guru dan siswa jumlahnya lebih tinggi dibandingkan kekerasan antarteman sebaya maupun oleh orang dewasa di luar sekolah,” tutur Ubaid. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN