Petugas Satpol PP Deli Serdang yang Makan Minum Gratis kepada PKL akan Dipecat
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=64&q=75)
![petugas_satpol_pp_deli_serdang_yang_makan_minum_gratis_kepada_pkl_akan_dipecat_](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F13-02-2025%2Fpetugas_satpol_pp_deli_serdang_yang_makan_minum_gratis_kepada_pkl_akan_dipecat__2025-02-13_11-57-14_9330.jpg&w=1920&q=75)
Pedagang pakaian olah raga diusir petugas Satpol PP Deli Serdang. (f: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang yang kedapatan makan minum gratis kepada pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Kantor Bupati Deli Serdang akan dipecat.
Hal ini disampaikan Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Deli Serdang, R Nainggolan kepada Mistar.id saat mengusir pedagang baju olah raga yang berjualan di depan Alun-alun Pemkab Deli Serdang, Kamis (12/2/25).
"Jika ada anggota Satpol PP yang makan dan minum gratis (tidak bayar) di tempat pedagang kaki lima di seputaran Taman Buah komplek kantor Bupati Deli Serdang laporkan kepada saya biar dipecat," ujarnya.
Namun, Nainggolan mengatakan laporan itu harus disertai bukti seperti foto. "Foto kan orangnya yang makan dan minum gak bayar di tempat pedagang kaki lima di kawasan tersebut," ucapnya.
Berdasarkan hasil pantauan, Arifin warga Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang berjualan pakaian olah raga di depan Alun-alun Kantor Bupati Deli Serdang didatangi beberapa anggota Satpol PP.
Kepada Arifin, petugas Perda tersebut memaksa untuk angkat kaki dari tempatnya berjualan. Sementara pedagang makanan dan minuman pinggir jalan yang berada tidak jauh dari tempat Arifin membuka lapak jualannya tidak diusir sama sekali.
Begitu juga dengan sejumlah pedagang lainnya yang hanya berjarak beberapa meter dari Kantor Satpol PP. Mereka telah bertahun berjualan di pinggir jalan kawasan kantor Bupati Deli Serdang.
"Sementara kami yang baru sehari jualan langsung diusir," keluh Arifin.
Dikonfirmasi hal ini, Kasi Ops Satpol PP Deli Serdang R Nainggolan tidak membantahnya. Menurutnya, para pedagang tersebut sudah berulangkali diberikan imbauan untuk tidak berjualan.
"Setiap hari mereka para pedagang kita imbau untuk tidak berjualan di tempat itu," ucap Nainggolan. (sembiring/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus DBD di Simalungun Tembus 47 Kasus Selama Januari 2025![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=256&q=75)