Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembongkar Warung di Pasar Buah Berastagi


Ketiga tersangka berikut barang bukti hasil curiannya saat diamankan petugas. (f:ist/mistar)
Karo,MISTAR ID
Pihak Polsek Berastagi menangkap 3 (tiga) orang tersangka pembongkar warung di Pasar Buah Berastagi Kabupaten Karo.
Penangkapan ketiga tersangka berinisial JS 44 tahun, MIL 37 tahun, dan BTP 42 tahun itu dibenarkan Kapolsek Berastagi AKP Henry DB Tobing, Sabtu (8/3/2025).
Ketiganya diamankan, pada Kamis (6/3/2025) sore, berdasarkan laporan pengaduan korban Naikta Surbakti 29 tahun, warga di Jalan Trimurti, Berastagi, pada Senin (10/2/2025) lalu.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima tabung gas elpiji tiga kilogram, satu unit layar komputer berikut cpu komputer, dan printer, dua unit kamera DSLR.
"Satuan Reskrim kami telah berhasil mengamankan para tersangka, berikut barang bukti hasil kejahatan mereka. Saat ini, proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain," ujarnya. (abay/hm27)