Monday, March 17, 2025
home_banner_first
DAIRI-PAKPAK-KARO

DPRD Dairi Minta KASN Tunda Mutasi dan Rotasi JPT di Lingkungan Pemkab

journalist-avatar-top
Rabu, 3 April 2024 11.52
dprd_dairi_minta_kasn_tunda_mutasi_dan_rotasi_jpt_di_lingkungan_pemkab

dprd dairi minta kasn tunda mutasi dan rotasi jpt di lingkungan pemkab

news_banner

Sidikalang, MISTAR.ID

DPRD Dairi meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR-RI agar meninjau ulang serta menunda pelantikan mutasi dan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.

Surat permohonan terkait hal itu disampaikan langsung oleh dua Wakil Pimpinan DPRD Dairi, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang ke Jakarta.

Hal itu Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/24).

Uji kompetensi tersebut, menurut mereka, tidak memenuhi aturan yang ada serta tanpa persetujuan anggaran dari DPRD Dairi.

Dalam surat nomor 172/DPRD/2024, DPRD Dairi meminta KASN meninjau ulang kegiatan uji kompetensi yang sebelumnya telah dilaksanakan pihak pemerintah kabupaten.

Baca juga: Isu Mutasi dan Rotasi di Lingkungan Pemkab Dairi Mulai Terang, 25 JPT Ikut Ukom

DPRD Dairi beralasan bahwa, anggaran Uji Kompetensi JPT tidak ada disahkan dan ditampung dalam APBD 2024 serta pada pembahasan R-APBD 2024 oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Desember 2023 lalu.

Dalam rapat sebanyak dua kali, hal itu sempat diajukan TAPD namun ditolak 6 dari 7 fraksi DPRD.

“Meminta Mendagri cq. Ditjen Otda agar tidak memberikan izin persetujuan pelantikan sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, seiring Daerah Kabupaten Dairi ikut Pilkada 2024,” bunyi salah satu petikan isi surat tersebut.

“Komisi II DPR-RI juga diminta agar memberikan pertimbangan untuk membatalan Uji Kompetensi 25 JPT Pratama Pemkab Dairi karena anggaran tidak melalui persetujuan legislatif,” kata Halvensius memaparkan isi surat tersebut.

Baca juga: Diduga Bermasalah, Calon Anggota KPU Dairi Dilaporkan ke KPU RI

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Junihardi Siregar membenarkan bahwa Pemkab Dairi telah menggelar Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diikuti 25 Pejabat eselon II definitif di Mutiara Dairi Hotel pada 26 dan 27 Maret 2024.

“Penguji sendiri terdiri dari 5 panitia seleksi (Pansel), di antaranya Nikous Sihombing dari akademisi dosen di salah satu Kopertis. Safaruddin dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprovsu. Arsenius Marbun berstatus praktisi. Lasro Marbun dari Inspektur Pemprovsu dan Charles Surung Bantjin selaku Sekda Dairi sebagai Ketua Pansel,” ujar Junihardi. (Manru/hm22)

REPORTER: