Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
ASAHAN

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Asahan Menuju Siantar yang Rusak Parah

journalist-avatar-top
By
Minggu, 23 Februari 2025 11.56
warga_keluhkan_jalan_provinsi_asahan_menuju_siantar_yang_rusak_parah

Kondisi jalan Provinsi menghubungkan Kisaran-Pematang Siantar di Desa Huta Padang, Asahan. (f:ist/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Jalan Provinsi yang menghubungkan wilayah Kisaran dengan Pematang Siantar mengalami kerusakan parah di kawasan Dusun VII, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.

Amatan wartawan, Minggu (23/2/2025) Kerusakan jalan semakin diperparah dengan genangan air yang menghambat aktivitas masyarakat.

Kondisi ini terjadi di sekitar simpang pabrik kelapa sawit PT PPLI hingga Komplek SD Negeri 017722 Kampung Durian. Warga setempat menyebutkan genangan air ini disebabkan oleh bangunan rumah di sekitar jalan yang menutup aliran air.

“Untuk melindungi rumah mereka dari banjir, pemilik rumah membuat benteng tanah di tepi jalan, sehingga memperparah kondisi genangan di ruas jalan tersebut,” kata Suprianto salah seorang pengguna jalan.

Bahkan gorong-gorong yang berfungsi sebagai jalur air kini tertutup oleh bangunan warga, menyebabkan air hujan tidak memiliki jalur pembuangan yang efektif.

Ketua LPM Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Jaga Sitorus kepada wartawan mengatakan telah melaporkan masalah ini kepada Kepala Desa.

“Kami meminta agar gorong-gorong lama yang tertutup dapat difungsikan kembali dengan menggali dan menutupnya dengan tanah agar dapat mengalirkan air dengan baik tanpa merugikan warga sekitar,” ujarnya.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menangani perbaikan jalan ini secara menyeluruh.

“Kami mengharapkan agar pemerintah provinsi dan dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur, baik dengan membangun drainase baru maupun memperbaiki badan jalan yang rusak, demi kelancaran aktivitas masyarakat dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya. (perdana/hm25)

RELATED ARTICLES