Dewan ini Wacanakan Perubahan Nama Kabupaten Asahan Jelang Hari Jadi ke-79 Tahun


Logo Kabupaten Asahan. (f:ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Kabupaten Asahan yang akan genap berusia 79 tahun dan akan merayakan hari jadinya pada tanggal 15 Maret 2025 mendatang diusulkan untuk diganti atau diperbaharui namanya.
Adapun, pengusulan wacana pergantian nama Kabupaten Asahan itu, datang dari anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan di tengah kunjungan kegiatannya di Bumi Rambate Rata Raya pada saat peresmian dan launching program ‘jaga desa’ di Aula Melati kantor Bupati Asahan, pada Senin (11/3/2025).
Awalnya, Hinca bercerita bagaimana potensi desa-desa di Asahan yang perlu sentuhan inovasi hingga menyebut desa sebagai urat nadi peradaban yang paling terbaik.
Hinca menyebut dirinya sebagai anak desa yang lahir dan besar di Aek Songsongan, sebuah kecamatan di Kabupaten Asahan yang dibelah oleh Sungai Asahan dan airnya itu berasal dari ribuan mata air serta anak sungai di danau Toba.
“Hanya ada satu sungai yang melepas air di Danau Toba menuju Selat Malaka namanya Sungai Asahan. Danau Toba dengan nama besar yang dimilikinya itu tidak serta memberikan apapun untuk Asahan kecuali Sungai Asahan. Tujuh plus satu kawasan di sekitar Danau Toba itu tidak ada nama Kabupaten Asahan di dalamnya. Padahal kita punya sungai yang memberikan pengaruh luar biasa bagi Danau Toba,” ujarnya.
Hinca juga menyinggung perusahaan Indonesia Asahan Aluminium yang atau yang dikenal sebagai Inalum sebagai pemegang saham terbesar tambang emas Freeport juga menggendong nama Asahan di dalamnya termasuk karena eksplorasi alam yang dimiliki sungai Asahan yang jadi pembangkit listrik.
“Asahan tidak begitu memiliki makna yang jelas. Bagaimana kalau dirubah saja nama kabupaten Asahan ini menjadi Kabupaten Sungai Asahan, yang menyampaikan air kesejahteraan ke seluruh dunia,” kata Hinca.
Sontak pernyataan Hinca tersebut mendapat sambutan tepuk tangan dari pejabat forum koordinasi pimpinan daerah yang berhadir.
Melalui program ‘jaga desa’ Hinca berpesan kepada kepala desa agar lebih inovatif membangun desa dan memberikan kontribusi pekerjaan terbaik, termasuk menerjemahkan program Asta Cita Presiden Prabowo hingga menyentuh dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat. (perdana/hm18)