10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Naikkan Tarif Cukai Rokok, Sri Mulyani Dihujani Kritik Oleh DPR

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/12/22). Topik yang dibahas adalah cukai hasil tembakau (CHT) yang naik pada 2023-2024.

Sri Mulyani menjelaskan alasan dan tujuan naiknya cukai rokok ini. Selain itu dia juga memaparkan jika rokok menjadi salah satu pengeluaran terbesar setelah beras untuk rumah tangga miskin di Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR menghujani kritik untuk pemerintah yang telah menaikkan cukai rokok. Mereka menilai pemerintah seharusnya memperhitungkan kembali dampak dari kenaikan CHT.

Baca Juga:Cukai Rokok Naik 10%, Siap-siap Harga Rokok 2023 Semakin Mahal

Selain itu, pemerintah juga dinilai tidak melibatkan Komisi XI DPR saat pengambilan keputusan tersebut. Sehingga kenaikkan cukai sudah terlanjur terjadi dan DPR tak bisa memberikan masukan kepada pemerintah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mempertanyakan soal kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau 2023-2024 dan hingga 5 tahun ke depan.

“Yang katanya hasil dari ratas. Tapi sudah masuk dalam UU APBN. Nah ini kita nggak tahu nih ratasnya kapan? Masuk ke UU APBNnya kapan,” kata dia di Komisi XI DPR.

Baca Juga:Cukai Rokok akan Naik Tinggi Tahun Depan? Ini Komentar Kemenkeu

Dolfie meminta Sri Mulyani untuk mengklarifikasi terkait keputusan pengambilan kebijakan tersebut. Dia menyebutkan bahwa pemerintah sudah dua kali melakukan hal seperti ini.

“Ini untuk mengingatkan Bu Menteri, peristiwa ini sudah dua kali sama hari ini. Karena tahun lalu juga begitu, UU sudah diketok baru minta konsultasi. Untuk menjaga kesetaraan di dalam hak budgeting DPR, agar tak terulang lagi di kemudian hari. Komisi XI DPR dan Banggar punya dinamika sendiri, dan sekarang UU sudah diketok, tentu konsultasi seperti ini kan post factum jadinya,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan jika di dalam UU APBN secara eksplisit menggambarkan terkait target penerimaan cukai hasil tembakau. Dia menyebut selama ini setiap target penerimaan negara dibahas secara sangat detil baik di Banggar maupun Panja A, termasuk target penerimaan dan komisi keuangan di Komisi XI.

Baca Juga:Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Belum Saatnya Naik

Sri Mulyani meminta maaf terkait pengambilan kebijakan tersebut.

“Tentu saya mohon maaf jika itu dianggap dari sisi fungsi DPR terutama Komisi XI dari sisi hak budget kita tidak berniat untuk dalam hal ini tidak menghormati,” ujar dia.

Dia mengusulkan saat pembahasan APBN tahun depan bisa dibahas di Panja dan Komisi XI secara detil terkait cukai dan pembahasan target penerimaan yang lain. Sri Mulyani mengungkapkan selama dirinya menjadi Menteri Keuangan selalu menyampaikan secara terpisah.

Baca Juga:Pengamat Hukum dan Ekonomi: Kenaikan Cukai Rokok Harus Diimbangi Pemberantasan Rokok Ilegal

Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy mengungkapkan seharusnya pemerintah perlu memikirkan strategi lain dibandingkan menaikkan cukai hasil tembakau jika memang ingin menekan konsumsi rokok di Indonesia.

Dia menjelaskan hal ini karena tenaga kerja di industri tembakau ini cukup besar. Mulai dari pekerja di pabrik sampai para petani tembakau.

“Kita perlu dengar seruan aspirasi masyarakat. Ini akan membuat petani tembakau menderita dan tidak sejahtera,” kata Vera.

Baca Juga:Cukai Rokok Naik 12% Tahun Depan!

Vera menyebutkan, petani akan semakin sulit dan pekerja akan menemui tantangan baru. Apalagi dengan tingkat pengangguran terbuka yang saat ini masih di angka 5,83% berpotensi akan membesar.

“Pasti akan ada lay off lagi di industri rokok, belum lagi kesejahteraan petani tembakau. Kesejahteraan para pekerja ini harus dipikirkan juga,” ujar dia.

Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengungkapkan saat ini pabrik rokok sudah menggunakan teknologi untuk proses produksi. Namun untuk beberapa jenis rokok masih menggunakan tenaga manusia alias manual.

Baca Juga:Ini Alasan Sri Mulyani Soal Naiknya Cukai Rokok, GAPPRI: Perhatikan Amanat UU No39/2007

Eriko menyebut imbas kenaikan cukai rokok ini maka dipastikan ada pengurangan atau PHK.

“Pasti akan ada pengurangan apalagi saat ini industri juga sudah banyak yang PHK. Kalau dikatakan mau ekspor, ekspor ke mana di negara lain sulit merokok juga kok,” jelas dia. (detik/hm14)

Related Articles

Latest Articles