6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ketua KPU: Kemungkinan Pemilu 2024 Kembali Proporsional Tertutup

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Hasyim menyebutkan sistem itu sedang dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ujar Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/22).

Hasyim mengatakan sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK. Dia mengatakan dengan begitu, maka kemungkinan hanya keputusan MK yang dapat menutupnya kembali.

Baca Juga:Dugaan Asusila ke Hasnaeni ‘Wanita Emas’, ini Jawaban Ketua KPU

“Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK,” ujarnya.

“Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK,” sambungnya.

Oleh karena itu, Hasyim mengimbau bakal calon anggota legislatif untuk tidak melakukan kampanye dini. Karena menurutnya, masih ada kemungkinan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup.

Baca Juga:Ketua KPU Minta Pilkada Serentak Digelar September 2024

“Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu,” tuturnya.

“Kami sampaikan, kami berharap kita semua menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya gak muncul di surat suara,” lanjut Hasyim.

Baca Juga:Hasnaeni Cabut Isu Asusila, Ketua KPU Jawab Singkat, Farhat Abbas Meradang

Jika sistem proporsional tetap terbuka, Hasyim tetap mengimbau untuk tidak memasang baliho atau berkampanye dini. Karena menurutnya, belum tentu orang-orang tersebut didaftarkan oleh parpol menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024.

“Jangankan di surat suara, masih di sistem proporsional daftar calon terbuka, kalau kemudian, kalau dari partai tidak diloloskan tidak jadi dinominasikan kepada KPU, pertanyaannya buat apa bikin baliho?” katanya. (detik/hm14)

Related Articles

Latest Articles