6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Ketua KPU Minta Pilkada Serentak Digelar September 2024

Jakarta, MISTAR.ID
Mulanya, Pilkada dijadwalkan berlangsung 27 November 2024, tapi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengusulkan agar penyelenggaraannya diajukan pada September 2024.

Untuk itu, Hasyim Asy’ari meminta pendapat partai politik (Parpol) soal usulan memajukan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 itu.

Ia menjelaskan, jika Pilkada digelar September, calon legislatif (caleg) yang terpilih tak perlu mengundurkan diri dari Parlemen jika ingin mengikuti kontestasi Pilkada.

Baca Juga:KPU Ajukan Rp55 Miliar Dana Penyelenggaraan Pilkada Taput

“Kira-kira bagi caleg menguntungkan yang mana? Bagi partai menguntungkan yang mana?,” tutur Hasyim ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/22).

“KPU kan melayani peserta Pemilu, mencarikan jalan yang terbaik buat peserta Pemilu,” tuturnya.

Ia berpandangan, jika dilaksanakan di September 2024, stabilitas politik Tanah Air masih cenderung kondusif. Sebab, pucuk pimpinan negara belum berganti.

Baca Juga:Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020, Mantan Sekretaris dan Kasubbag Keuangan KPU Sergai Divonis 1,5 Tahun

“Presidennya masih yang ini, kabinetnya masih utuh yang ini. kira-kira kan begitu. Mau pilih yang mana, yang stabil atau tidak stabil? Kalau saya pilih yang stabil,” jelasnya.

Namun, jika Pilkada berlangsung November 2024, Hasyim khawatir proses pelantikan gubernur, wali kota dan bupati tak bisa berlangsung serentak di tahun yang sama.

“Kalau terjadi (atau) diputuskan pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, rekapitulasi ulang, kan sangat mungkin pelantikannya tidak serentak,” bebernya.(kompas/hm10)

Related Articles

Latest Articles