15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

14 Korban TPPO Dipulangkan Pemerintah dari Myanmar

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memulangkan kembali korban tindak perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar sebanyak 14 WNI, Selasa (27/6/23).

“Ke-14 WNI tersebut sebelumnya bekerja di perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan yang berbatasan dengan China. Mereka telah berada di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023,” kata Kemenlu, Rabu (28/6/23).

Warga negara Indonesia dari Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjalani prosedur di bawah hukum Myanmar, termasuk membayar biaya denda keimigrasian secara mandiri sebelum dipulangkan.

Baca juga : Satgas TPPO Deportasi Sebanyak 83 PMI Dari Malaysia, ini Namanya!

Setelah proses selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia pada 27 Juni 2023 pukul 13.25. menurut waktu setempat menumpangi pesawat Hercules TNI AU.

Pesawat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama.

Keberhasilan pemulangan WNI tersebut merupakan hasil upaya diplomasi KBRI Yangon dengan otoritas di Myanmar dan dukungan kementerian/lembaga seperti TNI AU, Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta Badan Perlindungan Pekerja Migran.

Baca juga : Kapolri Diminta Berantas Oknum Pelindung TPPO

“Pemulangan 14 WNI yang diduga korban TPPO dari Myanmar menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks di Myanmar,” kata Kementerian Luar Negeri.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri menekankan pentingnya memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penindakan yang tegas terhadap para perekrut dan menyadarkan masyarakat akan modus penipuan sebagai online scammer. (ant/hm18)

Related Articles

Latest Articles