15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Vermin Berkas Bacaleg yang Dilakukan KPU Sumut Mencapai 98 Persen

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menyelesaikan vermin berkas bacaleg sekitar 98% dari 18 partai politik (parpol) yang menyerahkan berkas.

“Masih berlangsung, sudah selesai 98 persen proses vermin yang kita lakukan. Dari 1.710 berkas berkas bacaleg yang diajukan, sudah selesai 1.670 berkas,” ujarnya, Senin (19/6/23).

Baca juga : Tak Ada Kendala, KPU Sumut Sebut Akhir Bulan Juni Vermin Bacaleg Rampung

Batara merincikan dari 100 berkas bacaleg yang diajukan PKB, Gerindra, PDIP, Partai Buruh, PSI dan Partai Demokrat, pihaknya sudah menyelesaikan seluruhnya.

Begitu juga dengan 84 bacaleg yang diajukan Partai Gelora, pihaknya sudah menyelesaikan seluruhnya. Untuk 93 berkas bacaleg yang diajukan PBB, pihaknya pun sudah menyelesaikan seluruhnya.

Sementara dari 100 bacaleg yang diajukan Partai Golkar, pihaknya baru menyelesaikan 98 orang. Lalu dari 100 bacaleg yang diajukan Partai Nasdem, pihaknya sudah menyelesaikan 99 orang.

Baca juga : KPU Sumut Mulai Memverifikasi Berkas Bacaleg Usulan 18 Parpol

Untuk 100 berkas bacaleg yang diajukan PKS, pihaknya baru menyelesaikan 93 orang. Untuk 96 bacaleg yang diajukan PKN, pihaknya telah menyelesaikan 95 orang. Sementara dari 100 bacaleg yang diajukan Partai Hanura, pihaknya sudah menyelesaikan 99 orang.

Selanjutnya, dari 83 berkas bacaleg yang diajukan Partai Garuda, pihaknya sudah menyelesaikan 82 berkas. Untuk 100 berkas bacaleg yang diajukan PAN, pihaknya sudah menyelesaikan 86 berkas.

Lalu dari 100 berkas bacaleg yang diajukan Perindo, pihaknya sudah menyelesaikan 97 berkas. Kemudian dari 90 berkas bacaleg yang diajukan PPP, pihaknya sudah menyelesaikan 85 berkas.

“Terakhir, dari 64 berkas bacaleg yang diajukan Partai Ummat, kita sudah menyelesaikan 59 berkas,” sebutnya.

Baca juga : KPU Sumut Targetkan 85 Persen Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Batara mengatakan vermin yang dilakukan untuk mengecek kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan.

Dia mengaku, sejauh ini pihaknya tidak menemukan kendala saat melakukan verifikasi administrasi. “Jika tak ada kendala, proses vermin ini akan rampung sesuai tahapan pada 23 Juni 2023,” katanya.

Apabila ada dokumen yang belum benar dan sah, kata Batara, maka partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut pada masa perbaikan.

“Masa perbaikan itu dimulai pada 26 Juni hingga 29 Juli. Bukan kurang ya, tapi belum memenuhi syarat,” tukasnya. (ial/hm18)

Related Articles

Latest Articles