7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sampai di Kejatisu, Mafia Tanah Atek Segera Dikirim ke Kejari Simalungun

Medan, MISTAR.ID – Penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut telah mengirim atau melimpahkan tersangka perkara pamalsuan sertifikat atau surat tanah di Kabupaten Simalungun, AA alias Atek (73) ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Rabu (24/5/23) pagi.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengaku kalau tersangka Atek telah dikirim ke Kejati Sumut. “Sudah berangkat ke Kejatisu,” kata Herwansyah.

Masih kata AKBP Herwansyah, setelah dariKejatisu, tersangka Atek akan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun.

Baca Juga: Polda Sumut Akui Secepatnya Limpahkan Mafia Tanah Atek ke Jaksa

“Infonya (selesai administrasi di Kejati Sumut) langsung diserahkan ke Kejaksaan Simalungun,” ucapnya.

Tiba di Kejatisu

Tersangka perkara pemalsuan sertifikat atau surat tanah di Kabupaten Simalungun AA alias Atek tiba di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan, Rabu (24/5/23).

Atek tiba di Kejatisu setelah penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pelimpahan tahap II (barang bukti dan tersangka).

Baca Juga: Pekan Depan, Tersangka Mafia Tanah Atek Dilimpahkan ke Jaksa

Atek tiba di Kejatisu menggunakan mobil Toyota Hiace warna putih berplat BK 7001 QQQ sekitar pukul 09.58 WIB. Tiba di Kejatisu, Atek terlihat mengenakan kaos putih dibalut jaket hitam, celana biru dongker dan topi biru.

Terpantau oleh media, begitu sampai diparkiran, Atek diturunkan dari mobil dibantu dua orang petugas dan memilih bungkam. Setelah melewati pintu periksa, Atek lalu diboyong ke satu ruangan. Petugas Polda Sumut yang ikut mendampingi tak mau memberikan keterangan.

“Jangan aku bang, nanti salah pula,” ucapnya.

Atek akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan setelah menyelesaikan proses administrasi langsung dibawa ke Simalungun.

Baca Juga: Kejatisu Akui Sudah Terima Pelimpahan Berkas Perkara Tahap I Tersangka Mafia Tanah Atek

“Diperiksa dulu sama jaksa, nanti kita langsung ke Simalungun,” kata petugas Polda Sumut lainnya yang ikut mengantarkan Atek ke Kejatisu. (Saut/ial/hm20)

Related Articles

Latest Articles