7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pelantikan Pejabat Pemprovsu Salah Data, Ketua Parkindo Sumut: Ada Pelajaran Penting di Balik Persoalan ini

Medan, MISTAR.ID

Perihal pelantikan pejabat eselon II dan IV Pemprovsu beberapa waktu lalu masih hangat menjadi perbincangan. Kesalahan data hingga menempatkan pejabat yang telah meninggal dunia dan sudah memasuki masa pensiun masih menjadi buah bibir menyasar pada kinerja Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Ikut memberikan tanggapan hal tersebut, Ketua Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) Sumut Gelmok Samosir SH MH justru menilai positif. Menurutnya ada pelajaran penting di balik persolan tersebut, yakni Gubernur Edy Rahmayadi tidak terlibat titip menitipkan nama pejabat yang akan dilantik.

“Pelajaran penting yang bisa kita petik dari kasus itu adalah bagaimana Gubernur Edy sama sekali tidak terlibat dalam menitipkan nama-nama untuk pejabat yang akan dilantik. Ia serahkan semua kebijakan itu kepada tim penilai BKD dan Baperjakat Sumut,” kata Gelmok dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/23).

Baca juga:Pelantikan Pejabat Hasil Asesmen 2021 di Siantar Masih Ditunggu

Gelmok bahkan memastikan tidak ada suap menyuap dalam penentuan posisi pejabat itu. Kalaupun ada kasus di belakang layar, Gelmok memastikan Gubernur Edy Rahmayadi sama sekali tidak terlibat.

Selain itu sikap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku paling bertanggung jawab, menurut Gelmok justru menunjukan sosok pemimpin sejati.

Edy Rahmayadi tidak mau hanya sekedar menyalahkan anak buahnya, meskipun semua orang tahu, Edy Rahmayadi sama sekali tidak tahu menahu soal kesalahan data tersebut.

Menurut Gelmok lagi, kalau saja Edy Rahmayadi sejak awal terlibat mengintervensi nama-nama pejabat yang akan dilantik, Gelmok memastikan tidak akan ada kesalahan. Tim BKD dan Baperjakat pasti akan bergerak cepat mengecek secara akurat nama-nama pejabat yang akan dilantik.

Yang justru disesalkan Gelmok adalah munculnya tuntutan agar Edy Rahmayadi mundur dari jabatannya sebagai Gubernur hanya karena kesalahan data pada pelantikan itu.

“Ini tuntutan dari orang-orang yang tidak punya intelektual yang memadai. Sebab masalah kesalahan seperti itu adalah hal yang mudah diperbaiki. Tidak sepantasnya kemudian menuntut Gubernur mundur,” tambah Direktur Sumatera Legal Lawfirm ini.

Kalau orang yang intelek, tambah Gelmok, pasti cenderung mendorong agar Gubernur melakukan evaluasi intensif kepada pejabatnya atas kesalahan yang dilakukan.

Baca juga:Gubsu Minta Maaf Soal Pejabat Meninggal, Pensiun dan Koruptor yang Dilantik

Satu hal yang perlu menjadi perhatian Gelmok adalah posisi ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang terkesan diam saja menyikapi kasus ini. Baperjakat yang diketuai oleh Sekda Arief S Trinugroho harusnya paling bertanggungjawab.

“Ini Baperjakatnya kok diam saja,” tambah Gelmok.

Padahal Baperjakat ini adalah sosok pemimpin yang dipilih oleh Pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri.

“Jika ada yang dituntut mundur, harusnya ya, Ketua Baperjakat itu, bukan Gubernur,” tegas Gelmok.

Untuk itu ia berharap, orang-orang yang mengaku sebagai pengamat harusnya cerdas melihat situasi ini.

Namun Germok memahami kalau memang tahun ini adalah tahun politik, sehingga masalah biasa pun bisa digoreng untuk kepentingan politik tertentu. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles