14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

KPU Sumut: 14 Parpol Belum Ajukan Pencermatan DCT

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah membuka periode pengajuan untuk pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) dapil Provinsi Sumut pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab menjelaskan hingga dua hari sebelum penutupan pengajuan, baru empat partai politik yang telah mengajukan DCT.

“Hingga H-2 penutupan pengajuan DCT dapil Sumut, baru ada empat partai politik yang mengajukan,” ujarnya setelah melakukan uji kelayakan anggota KPU, Senin (2/10/23).

Baca juga : Tak Ada Keterwakilan Perempuan di KPU Sumut, Begini Tanggapan Pengamat Politik

Pengajuan pencermatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Sumut mulai tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Namun, Raja Ahab mencatat bahwa masih ada 14 partai politik lain yang belum mengajukan pencermatan DCT.

Related Articles

Latest Articles