10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Tak Ada Keterwakilan Perempuan di KPU Sumut, Begini Tanggapan Pengamat Politik

Medan, MISTAR.ID

Pengamat Politik asal Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Sohibul Anshor Siregar menilai tak adanya keterwakilan perempuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) ibarat Pepatah lama, ‘Kepala sekolah kencing berdiri murid kencing berlari’.

“Seperti itulah mengenai dengan keadaan ini. Sebab saya ingat tempo hari Bawaslu Sumut juga tidak ada partisipasi perempuan di sana. Padahal pengarusutamaan gender dianggap penting sebagai isu pembangunan saat ini,” ujarnya, Jumat (29/9/23).

Lanjutnya, prinsip affirmative action terhadap perempuan untuk kehadirannya dalam rekrutmen politik melalui Pemilu masih dianggap penting sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi. “Seingat saya, jika ada partai yang mengajukan kurang dari 30 persen Caleg perempuan, KPU akan menolak dan jika itu berlanjut Bawaslu akan bertindak,” katanya.

Baca Juga : Resmi Dilantik, Ini Nama-nama Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

Di sisi lain, pengamat politik asal USU, Warjio mengungkapkan keterpilihan anggota komisioner KPU Sumut yang telah ditetapkan sudah melalui proses yang dijalankan berdasarkan langkah-langkah dilakukan tim penilai.

“Saya kira tidak ada pemilihan berdasarkan gender, mau dia perempuan atau laki-laki ya. Tetapi kita harapkan mereka yang terpilih ini bisa bekerja lebih baik lagi. Ke depan siapa pun harus bisa mempersiapkan dirinya menjadi anggota komisioner, karena pemilihan itu 5 tahun sekali. Siapa pun berhak mau perempuan atau laki-laki,” ucapnya.

Dia juga berharap pada KPU Sumut yang telah terpilih kali ini harus bisa memperhatikan semua bagian atau kelompok masyarakat. “Dalam pengertian memperhatikan hak-hak misalnya sosialisasi politik baik untuk orang-orang disabilitas dan lainnya,” pungkasnya. (anita/hm24)

Related Articles

Latest Articles