18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kompolnas Sebut Poldasu Sudah Transparan Tangani Kasus Rentetan Kematian Bripka AS

Medan, MISTAR.ID

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Polda Sumatera Utara telah transparan dalam menangani kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor dan kematian Bripka Arfan Saragih (AS).

Seketaris Kompolnas Beny Mamoto mengapresiasi Polda Sumut yang bergerak cepat dalam menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan Samosir.

“Kami menyampaikan apresiasi atas gerak cepat dan respon cepat Kapolda sejak mulai muncul dan Kompolnas mendorong secepatnya ditarik dan Kapolda langsung menariknya dan dibentuk tim khusus,” terangnya didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam.

Baca Juga:Kuasa Hukum Almarhum Bripka AS Temui Kompolnas Bahas Kejanggalan Kematian Korban di Medan

Dengan gerak cepat, sambung dia tim khusus yang dibentuk menghasilkan sesuatu yang istimewa. “Karena gerak dari cepat siang dan malam menghasilkan bentuk yang pembuktian scientific crime investigation,” kata dia.

Menurut dia, hasil kerja yang dilakukan tim yang dibentuk Polda Sumut semuanya didukung saksi, bukti dan para ahli.

“Ketika kita mengandalkan kesaksian bisa berubah, tetapi kalau didukung bukti tidak bisa terbantahkan, serta didukung pula dengan keterangan ahli sesuai dengan kepakarannya. Untuk mendukung secara ilmiah termasuk ketika menarik kesimpulan apakah ini termasuk pidana atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga:Kompolnas Dengarkan Hasil Kerja Tim Polda Sumut Menyelidiki Kematian Bripka AS

Kompolnas mengakui kalau kerja yang dilakukan tim Polda Sumut ini sudah sangat transparan. “Biasanya hanya penyidik saja yang dihadirkan tapi semua pihak terkait dihadirkan. Inilah bentuk transparan. Ini jarang terjadi. Menurut kami ini menjadi model salah satu bentuk transparansi sehingga tidak ada lagi kecurigaan yang muncul,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang hadir di Polda Sumut juga menyampaikan aspirasi kepada Polda Sumut atas kerjanya dalam menangani kasus ini.

“Sudah profesional dan mandiri mengedepankan scientific crime investigation yang transparan dan akuntabel kepada keluarga dan kuasa hukum almarhum Bripka AS serta transparan kepada media,” jelas Poengky.

Ia juga mengaku kalau yang selama ini pertanyaan Kompolnas kepada Polda Sumut soal kasus ini sudah terjawab. “Terkait dengan laporan ini yang menjadi pertanyaan kompolnas adalah terkait dengan kematian, laporan propam, dan penggelapan sudah terjawab,” kata dia.

Baca Juga:Kompolnas Dengarkan Hasil Kerja Tim Polda Sumut Menyelidiki Kematian Bripka AS

Untuk itu, sambung dia, Kompolnas mengapresiasi kerja Polda Sumut dalam menangani kasus ini.

“Kami mohon bantuan kawan-kaean media untuk tetap setia mengawal proses kasus penggelapannya Dan mohon kepad publik untuk bisa memberikan informasi jika ada yang mengetahui keberadaan Acong karena dengan nanti ditangkapnya Acong maka dengan mudah perkara ini dapat diselesaikan,” sebut dia.

Sebelumnya, Polda Sumut memastikan kematian personel Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih murni bunuh diri dengan meminum cairan sianida. Bripka Arfan Saragih merupakan terlapor kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,5 miliar di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Baca Juga:Terbuka Peluang Pemutihan Pajak yang Bermasalah di Samsat Pangururan 

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan dari hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus didukung keterangan ahli terutama ahli forensik termasuk ahli toksikologi dan forensik, penyebab kematian Bripka Arfan Saragih disimpulkan akibat mati lemas akibat masuk sianida disertai pendarahan pada rongga kepala akibat benturan benda tumpul.

“Dalam hal ini dari hasil pemeriksaan kedokteran, tidak ditemukan fraktur pada tengkorak, tidak ditemukan ada luka pada kulit luar korban. Bahwa yang terjadi adalah benturan,” kata Panca didampingi Sekretaris Kompolnas Beny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.

Menurut Panca dari hasil penyidikan tidak ditemukan tanda kekerasan yang disengaja akibat kematian Bripka Arfan Saragih. Tak hanya itu, masuknya sianida ke tubuh Bripka Arfan Saragih juga tanpa paksaan. Bripka Arfan Saragih dipastikan meninggal karena lemas akibat meminum sianida.

Baca Juga:Kapolres Belawan Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Samosir

“Semua diberi penjelasan dikaitkan dengan kondisi TKP saat itu. Tidak ditemukan ada tanda kekerasan yang disengaja akibat kematian korban. Masuknya sianida ke tubuh tidak ada tanda paksaan. Faktanya tidak ditemukan sisa bercak di sekujur badan termasuk di baju tidak ditemukan sisa sianida,” urainya usai melakukan gelar perkara bersama pihak keluarga, tim kompolnas dan para ahli.

Panca menambahkan Bripka Arfan Saragih telah mempersiapkan diri untuk bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan uang milik para wajib pajak. Hal itu diketahui dari pencarian browsing di ponselnya yang sempat menelusuri soal cairan sianida.

“Lalu almarhum memperoleh cairan sianida dengan cara membelinya dari internet. Tim juga menemukan terkait proses pembelian sianida. Dibeli dari belanja online pada 22 Januari 2023 sehari sebelum almarhum bertemu dengan AKP Yogi,” bebernya. (Saut)

Related Articles

Latest Articles