3.9 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Komisi II DPRD Medan Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honor

Medan, MISTAR.ID

Sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kesejahteraan guru honor, Komisi II DPRD Medan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar merealisasikan penyaluran gaji insentif guru honor setiap bulannya dan maksimal 3 bulan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (8/5/23). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST didampingi Janses Simbolon, Wong Cun Sen, Modesta Marpaung dan Johannes Haratua
Hutagalung.

Hadir juga mewakili Disdikbud Kota Medan Mujiono, mewakili BKDSDM Kota Medan Beby dan ratusan perwakilan guru honor yang tergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan yang diketuai Rahmah Nasution.

Baca juga: Sebelum Ada Penempatan, DPRD Minta Disdik Medan Jangan Pecat Guru Honorer

“Pemko Medan jangan abaikan kebutuhan guru honor, uang Pemko Medan cukup banyak. Tidak ada alasan keuangan minim, karena untuk mendirikan bangunan mega proyek saja banyak. Bagusnya pembayaran gaji insentif guru honor diprioritaskan demi peningkatan mutu pendidikan,” tegas Janses Simbolon.

Dikatakan politisi Hanura Kota Medan itu, untuk ke depannya pembayaran honor insentif dapat setiap bulannya. “Kasihan guru honor ini, gaji yang minim malah sering terlambat. Kebutuhan mereka banyak,” katanya.

Meliana salah satu guru honor menyebutkan, jika pendistribuasian insentif guru honor per triwulan. “Tolonglah nasib kami, gaji tak seberapa tetapi terlambat. Tambahan lainnya hanya dari uang BOS. Kebutuhan kami juga banyak,” keluh Meliana.

Menanggapi hal itu, perwakilan Disdikbud Kota Medan Mujiono menyampaikan akan berupaya mempercepat pendistribusian. “Tapi yang pasti pertriwulan akan kami realisasikan,” tutup Mujiono. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles