23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Januari Hingga Maret 2023, OJK Terima 282 Pengaduan Nasabah

Medan, MISTAR.ID

Sejak Januari-April 2023 ada sebanyak 282 pengaduan yang diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (KR 5).

Pengaduan nasabah ini diterima OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan ada yang Datang Langsung ke Kantor OJK.

“Pengaduan ini telah diterima dan kami tindaklanjuti,” dikatakan Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi pada media di Medan, Senin (15/5/23).

Baca juga: Wali Kota Medan Ajak OJK Perkuat Manajemen Keuangan Pelaku UMKM

Adapun rincian dari pengaduan ini paling tinggi disebutkan Bambang adalah mengenai perbankan ada sebanyak 109 pengaduan, disusul pengaduan asuransi sebanyak 87, lalu mengenai perusahaan pembiayaan sebanyak 48 pengaduan.

“Selanjutnya mengenai fintech ada sebanyak 32 kasus pengaduan, tentang pasar modal sebanyak 3 pengaduan, dana pensiun 2 pengaduan dan pegadaian 1 pengaduan,” jabarnya.

Terkait perbankan sendiri disebutkan Bambang paling banyak pengaduan mengenai restrukturisasi kredit.

Baca juga: 25 Pinjol Potensi Kredit Macet, OJK akan Beri Sanksi

“Sedangkan pada asuransi sudah menjadi perhatian. Banyaknya asuransi yang bermasalah atau tutup dan lama menunggu proses penyelesaian keuangan contohnya Jiwasraya atau AJBB,” terangnya.

Selain itu, banyak juga pengaduan yang bertanya mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Namun sejauh ini OJK bersifat mediasi ya gak ada sampai ke hukum. Karena ada juga selain kita nasabah juga mengadu ke lembaga lain dan bisa sampai ke pengadilan,” terangnya. (Anita/hm21).

Related Articles

Latest Articles