9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dukung Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Pemko Medan Serahkan Aplikasi LEV Kepada Poldasu

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) kepada Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Poldasu yang berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan.

Penyerahan LEV ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak diwakili Wadirlantas AKBP Erwin Sudono di Lobi Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/3/23).

“Apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat jika ditindaklanjuti, terutama untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas,” ungkap Bobby Nasution dalam kegiatan yang dihadiri oleh segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.

Baca juga:Deli Serdang Launching Aplikasi Penerbitan Identitas Kependudukan 

Bobby Nasution mengungkapkan, penyerahan LEV ini juga merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis S.SiT MT mempresentasikan tentang LEV ini. Disebutkannya, LEV ini yang merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP.

“Kamera ini memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus dan truk,” ucapnya.

Iswar menyebutkan, kamera VID ini dipasang pada delapan ruas jalan di Medan, yakni ruas Batas Kota-Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan, ruas Pasar Induk-Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan, Jalan Yos Sudarso-Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota.

“Kamera ini juga dipasang di Jalan HM Yamin-Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota, Jalan SM Raja-Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota, Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing,” sebutnya.

Baca juga:Melalui Aplikasi e-PPGBM, Prevalensi Stunting 5,4 Persen di Sumut

Selain itu, sambung Iswar, terdapat pula di Jalan Amir Hamzah-Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura, dan Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng sensor menuju Merdeka Walk.

“Detektor di ruas-ruas jalan tersebut memberikan data data statistik. Data itu meliputi jumlah kendaraan berdasarkan klasifikasinya, rata-rata gap, 85 persen kecepatan kendaraan (spot speed), rata-rata kecepatan kendaraan dan rata-rata occupancy,” ujarnya. Kita harap LEV ini dapat memberikan manfaat dalam menyuburkan kebiasaan tertib berlalu lintas di Kota Medan,” pungkasnya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles