16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Ditagih Kejari Medan, Kontraktor Kembalikan Seluruh Uang Proyek Lampu Pocong

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 3 kontraktor proyek lampu pocong telah mengembalikan uang dari proyek yang dinyatakan total loss (proyek gagal) oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Pengembalian tersebut setelah dilakukan penagihan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

“Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK telah memberikan surat kuasa kepada Kejari Medan selaku pengacara negara untuk melakukan penagihan terhadap 3 rekanan yang belum mengembalikan kepada Pemko Medan,” ujar Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, Jumat (29/12/23).

Berangkat dari surat kuasa tersebut, Kejari Medan langsung bergerak cepat untuk melakukan penagihan kepada 3 kontraktor yang belum mengembalikan dari total seluruhnya sebanyak 8 kontraktor.

“Kami telah melakukan berbagai upaya agar pengembalian tindakan ganti rugi terlaksana, dan alhamdulillah pada hari ini 3 perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan Rp7.852.233.756,” jelas Muttaqin.

Baca Juga : Babak Baru Proyek Gagal Lampu Pocong, Kini Ditangani Polrestabes Medan

Setelah menerima uang pengembalian tersebut, Kejari Medan pun menyerahkannya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk disetorkan ke kas daerah.

“Selanjutnya, pada hari ini kami akan menyerahkan uang ini kepada Pemko Medan. Terakhir, terakit dengan fisik lampu pocong kami serahkan kepada Pemko Medan untuk mengambil alih pembongkaran,” tandas Muttaqin. (deddy/hm24)

Related Articles

Latest Articles