14.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

Aplikasi Sikadeka Terganggu, TKD Paslon Presiden-Wakil Presiden Dapat Sampaikan secara Manual

Medan, MISTAR.ID

Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan terganggu, Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon (paslon) Presiden-Wakil Presiden dapat disampaikan secara manual.

Sikadeka ini bertujuan untuk memudahkan partai politik atau peserta pemilu dalam melaporkan kegiatan kampanye mereka. Namun, saat ini Sikadeka tidak dapat diakses oleh partai politik.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua menyebutkan sedang terjadinya masalah pada Aplikasi Sikadeka terkait jadwal kampanye.

Baca juga : KPU Sumut Rakor Persiapan Pemilu 2024 dan Penguatan Aplikasi Sikadeka

“Muncul masalah terkait jadwal kampanye pada Aplikasi Sikadeka,” jelas Frendianus, Jumat (1/12/23).

Sebagai tanggapan terhadap masalah tersebut, lanjutnya, tim pemenangan di daerah sekarang dapat melaporkan kegiatan kampanye secara manual kepada KPU Sumut.

Related Articles

Latest Articles