18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Malaysia Lakukan Uji Laboratorium Ulang Pada Indomie Asal Indonesia

MISTAR.ID – Sejumlah negara melakukan uji laboratorium terhadap Indomie Rasa Ayam Spesial asal Indonesia karena diduga mengandung senyawa yang diklaim menjadi biang penyakit kanker, yakni Etilen Oksida (EtO).

Malaysia bahkan sempat menolak masuknya Indomie Rasa Ayam ke negara mereka. Namun, belum lama ini Malaysia kembali melakukan uji laboratorium ulang terhadap mi instan tersebut. Hasilnya menunjukkan produk tersebut memenuhi standar dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

” Berdasarkan analisis laboratorium yang telah dilakukan pada sampel, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa produk tersebut memenuhi undang-undang yang ditentukan dan aman untuk dimakan,” demikian penjelasan Dirjen Kemenkes Malaysia Dr Muhammad Radzi Abu Hassan, Minggu (14/5/23).

Baca Juga: Waduh! Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Mi Instan Asal Indonesia, Ini Variannya

Setidaknya, masih menurut Dr. Radzi, ada enam tahap pengecekan terhadap makanan impor yang dilakukan Kementerian Kesehatan Malaysia.

“Untuk pemeriksaan Level 5 yaitu Hold, Test and Release (TUL), produk pangan yang masuk ke dalam negeri akan ditahan dan dianalisis terlebih dahulu,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, tidak hanya Indomie Rasa Ayam Spesial yang terdeteksi mengandung Etilen Oksida. Mi Instan lainnya adalah Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia sendiri.

Terdeteksinya Etilen Oksida pada mi instan diketahui setelah Kementerian Kesehatan Taiwan mengklaim pada kedua mi instan terdapat senyawa yang dapat memicu penyakit kanker.

Disebutkan Taiwan, Etilen Oksida terdapat di dalam bumbu mi instan. Dimana, ditemukan 0,187 mg/kg etilen oksida. Sedangkan pada saus mi instan dari Malaysia, ditemukan 0,065 mg/kg etilen oksida.

Baca Juga: Begini Cara Mengolah Mi Instan Secara Sehat

Mengetahui masalah ini, pihak PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) melalui Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja buka suara terkait masalah ini. Menurut perwakilan perusahaan, pihaknya telah menjalani dan mengikuti prosedur batas ambang penggunaan Etilen Oksida dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami tegaskan sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan oleh BPOM RI, mi instan Indomie kami aman untuk dikonsumsi dan memastikan produk sesuai aturan, juga pedoman keamanan pangan baik yang berlaku di Indonesia maupun negara tujuan ekspor,” imbuhnya.

Sedangkan dari Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam. (CNA/hm20)

Related Articles

Latest Articles