9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Tendang Kemaluan Istri, Suami Ditangkap Polisi

Tanjungbalai, MISTAR.ID
SM (42) mendadak jengkel terhadap istrinya sendiri. Saat hendak melakukan hubungan suami istri, dia tega menendang kemaluan istrinya hingga mengeluarkan darah. ES selaku korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolres Tanjungbalai.

Oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai, kemudian berhasil menangkap SM tanpa perlawanan saat berada di depan warung nasi. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatreskrim AKP Ery Prasetyo, kemarin, membenarkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.

“TKPnya di rumah mereka sendiri di Jalan HKSN Gang Hidayah Lingkungan I Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Kasus KDRT itu terjadi pada hari Senin (16/1/23) yang lalu,” pungkasnya.

Baca Juga:Dahsyatnya Hukuman Bagi Polisi Pelaku KDRT, Pecat!

Penangkapan terhadap tersangka ini, sambung Kasat Reskrim, berdasarkan adanya informasi yang diterima oleh timnya.

“Begitu keberadaan tersangka ini kita terima, tim Opsnal Satreskrim kemudian meluncur ke lokasi. Setibanya, tim kemudian melakukan pengepungan dan berhasil menangkap tersangka,” bebernya.

Baca Juga:Kasus KDRT di Hotel Green Forest Tebing Tinggi Berujung Damai

Saat dilakukan penangkapan, kata AKP Ery Prasetyo, tersangka SM saat itu sedang berada di depan sebuah warung nasi di seputaran Jalan Pematang Baru Lingkungan II Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

“Tersangka dalam kasus KDRT ini dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004,” tegas Kasat Reskrim.(eko/hm10)

Related Articles

Latest Articles