17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pj Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan ASN Terlibat Politik Peraktis Dapat Dikenakan Sanksi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan, apabila ASN terbukti terlibat dalam politik praktis dapat dikenakan sanksi.

“Hari ini kita gunakan, manfaatkan waktu ini untuk mendengarkan arahan bimbingan dari Inspektur Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, supaya kita bisa bekerja dengan baik, penuh dengan integritas dan jadilah ASN yang netral dalam tahun-tahun politik ini, yang mana apabila ASN terbukti terlibat dalam politik praktis dapat dikenakan sanksi,” ujar Muhammad Dimiyathi saat acara Sosialisasi Pelaksanaan Pembinaan Umum dan Teknis Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Selasa (7/2/23), di gedung Balai Kartini Convention Center and Public Service Jalan Gunung Leuser BP7.

Sejalan dengan hal tersebut, Dimiyathi mengungkapkan, acara yang dilaksanakan ini berfokus kepada jajaran ASN, karena sebagaimana yang diamanatkan Presiden RI, bahwa ASN adalah perekat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Baca Juga:Pj Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Acara World Cancer Day di Medan

“Jadi jangan merasa bahwa kita sebagai ASN bukan bagian dari pemerintah, bukan bagian dari NKRI. Apapun jabatannya, apapun job description-nya, kita bagian pemerintah kita harus tegak lurus, satu komando dalam NKRI dan dalam menjalankan tugas masing–masing,” ujar Dimiyathi.

Sementara, Inspektur Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun berharap, melalui acara ini ASN di lingkup Pemko Tebing Tinggi akan semakin bekerja lebih keras, bekerja lebih disiplin, bekerja lebih optimis dan bersyukur lebih hebat.

“Karena beberapa keberhasilan tadi sudah dikemukakan. Tapi beberapa tugas besar khusus di bidang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) melalui PAD (Pendapatan asli Daerah) dan DID (Dana Insentif Daerah). Saya kira akan membangun kerja sama yang baru, membangun sinergi yang baru dan kekuatan yang baru untuk Kota Tebing Tinggi ini,” harapnya.

Baca Juga:Pj Wali Kota Tebing Tinggi Terima Studi Banding Pemko Binjai Perihal Pelayanan Publik

Inspektorat provinsi selaku pembina, akan hadir untuk reformasi birokrasi juga untuk pencanangan zona intergritas, juga pendampingan terhadap SPI.

“Hal bidang yang lain sudah cukup luar biasa, cuma ada yang ingin disarankan dan apabila diizinkan Pj wali Kota, karena kota untuk pertumbuhan, penguatan dan peningkatan ekonomi, agar menjadikan lurah dan camat sebagai manajer pertumbuhan pembangunan dan ketahanan ekonomi,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, asisten dan staf ahli atau mewakili, kepala OPD atau mewakili, Sekwan DPRD, camat dan lurah atau mewakili, kepala SD-SMP se-Kota Tebing Tinggi atau mewakili, kepala puskesmas atau mewakili, sekretaris dinas/badan, Kabag/Kabid atau mewakili.(nazli/hm10)

Related Articles

Latest Articles