15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Warga Resah Galian C Tanpa Izin di Parpagiran Sipaholon

Taput Mistar

Masyarakat Desa Hutaraja Simanungkalit (Parpangiran) Kecamatan Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara bermohon kepada Bupati, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Satpol PP agar dapat menghentikan pengorekan tanah timbun tanpa izin galian C di daerah. Mereka khawatir aktivitas ilegal itu bisa megakibatkan longsor besar-besaran.

R Manullang salah seorang warga Desa Hutaraja Simanungkalit, Selasa (14/3/23) mengatakan warga setempat khawatir bila pengorekan tanah terus dibiarkan.

“Kami warga setempat sangat khawatir karena galian tersebut di atas perkampungan warga,” ujar Manullang.

Baca juga:Galian C Beroperasi di Mainu Tengah Sergai, Ini Komentar Kades

Sementara kadis Lingkungan Hidup, Heber Tambunan dan Kadis Satpol PP, Rudi Sitorus ketika dikonfirmasi mengatakan dalam waktu dekat akan menurunkan anggota untuk menghentikan kegiatan pengorekan tanah tersebut. (fernando/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles