10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Wabup Deli Serdang Tekankan 4 Tujuan Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah

Deli Serdang, MISTAR.ID

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar menekankan, ada empat tujuan diselenggarakannya Forum Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang yang diharapkan bisa disinkronkan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

Keempat tujuan tersebut, antara lain menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kabupaten Deli Serdang di kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Kedua, mempertajam indikator serta target program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

Baca Juga:Sempurnakan Rencana Kerja, Dishub Medan Gelar Forum Organisasi Perangkat Daerah

Selanjutnya, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

“Terakhir menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Deli Serdang,” kata Wabup HM Ali Yusuf Siregar saat membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Tahun 2023 di Aula Cendana, Lantai II, kantor bupati, Senin (6/3/23).

Diterangkan Yusuf Siregar, penyampaian Renja tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sesuai Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,tata cara evaluasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Wabup berharap, forum perangkat daerah tersebut bisa menyinkronkan pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang tercermin dari rumusan program dan kegiatan yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

Baca Juga:Diskominfo Medan Akan Integrasikan Aplikasi dan Data Perangkat Daerah

“Forum ini juga merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan. Termasuk prioritas program dan kegiatan yang telah disepakati pada Musrenbang RKPD tingkat kecamatan. Juga pokok-pokok pikiran DPRD pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI),” beber Wabup Yusuf Siregar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik menegaskan, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah merupakan wahana antara pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapat manfaat dari program dan kegiatan perangkat daerah.

Hal itu sebagai perwujudan dan pendekatan partisipatif Ranperda sebagai bentuk perencanaan sistem bawah atas (bottom up planning), berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi.

Rancangan kerja perangkat daerah hasil forum tersebut, tamba Amit Damanik, nantinya akan menjadi bahan rancangan RKPD, yang selanjutnya dibahas dalam Musrenbang RKPD kabupaten, sesuai Permendagri No.86 Tahun 2017.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Dr Remus H Pardede menjelaskan, forum perangkat daerah tersebut bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan Renja perangkat daerah guna penyempurnaan RKPD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024.

Hadir pada forum perangkat daerah tersebut, para staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dengan narasumber dari akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Paidi Hidayat.(rinaldi/hm12)

Related Articles

Latest Articles