12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Kabupaten Samosir, KPU Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi

Samosir, MISTAR. ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir melaksanakan sosialisasi terkait daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota aewan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, serta DPRD Kabupaten Samosir untuk Pemilihan Umum 2024.

Acara sosialisasi ini diadakan pada hari Kamis, (30/3 2023), di Coffee Taruna, Jalan Rianiate, Samosir.

Pada acara tersebut, Junaidi Barus selaku anggota KPU Samosir dan divisinya sebagai penyelenggara pemilu memberikan paparan mengenai Dapil di Kabupaten Samosir.

Riciannya, terdiri dari 4 daerah pemilihan, yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Ronggur Nihuta, Dapil 2 meliputi Kecamatan Simanindo dan Onan Tunggu, Dapil 3 meliputi Kecamatan Nainggolan dan Palipi, serta Dapil 4 meliputi Kecamatan Sitio Tio, Harian, dan Sianjur Mula-Mula.

Baca Juga:Terpidana Kasus Simadu di Samosir Kembalikan Uang Kerugian Negara

Dasar hukum tentang Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Setelah pemaparan yang disampaikan oleh Junaidi Barus, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan memberikan kritik dan saran kepada peserta yang hadir.

Menjawab pertanyaan tentang apa dan bagaimana Dapil dan alokasi kursi ini serta apakah dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan berapa persen peningkatannya pada Pemilihan Umum 2024.

Monang Sinaga selaku moderator dan bagian data menjawab bahwa ini merupakan tugas mereka dan pada Pemilihan Umum 2019 dan 2020, KPU RI meminta partisipasi pemilih sebanyak 77%, sedangkan di Kabupaten Samosir terdapat partisipasi pemilih sebesar 79%, yang melebihi target yang diminta. Diharapkan pada Pemilihan Umum 2024, partisipasi pemilih dapat meningkat lagi.

Baca Juga:SMAKN Samosir Gelar Pembinaan Karakter Dan Kewarganegaraan Siswa

Junaidi Barus menambahkan, dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui apakah Dapil berubah dan jumlah kursi, serta sebagai insan pers. “Kita harus bekerja sama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,’ ujarnya.

Dalam acara tersebut, hadir tokoh agama yang diwakili oleh JM Sinaga, pengurus partai politik, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Samosir yang diwakili oleh Tunggul Sinaga sebagai Asisten I Pemkab Samosir.(Pangihutan/hm01)

Related Articles

Latest Articles