10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Puluhan Kontraktor Demo di Kantor Bupati Deli Serdang Desak Kadis Cikataru Dicopot

Deli Serdang, MISTAR.ID

Puluhan kontraktor kecil demo di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (6/3/23).
Mereka mendesak Bupati Ashari Tambunan agar mencopot Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang, Rahmatsyah dari jabatannya.

Dalam orasinya, Saprin menyatakan dengan tegas agar segera mencopot kadis karena diindikasikan terlibat dalam korupsi berjamaah.

Saprin pun mengumpamakan Kadis Citakaru seperti ubur-ubur dan harus dicopot. Karena dinilai tidak pernah merespon aspirasi para kontraktor kecil di Deli Serdang.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Deli Serdang Dimulai Dengan Penutupan Lubang

Para rekanan dan kontraktor kecil di Deli Serdang merasa sangat kecewa terhadap kinerja kadis Cikataru. Semua proyek dijual ke pada kontraktor Medan.

“Sehingga hal ini dinilai tidak sepadan dengan MARS Deli Serdang yaitu Membangun Deli Serdang dengan Kebhinekaan yang digaungkan Bupati Deli Serdang,”bilang Saprin.

Sambungnya lagi, setiap mereka mengajukan proposal permintaan kegiatan, kadis kerap mengaku kegiatan sudah habis dan telah diberikan kepada aparat penegak hukum.

“Begitu pernyataan kadis kepada kami,”ujarnya.

Padahal, lanjut Saprin, setelah ditelusuri lebih jauh oknum penegak hukum di Deli Serdang tidak pernah meminta jatah proyek kepada para SKPD di Deli Serdang.

“Namun Kadis Citakaru kerap membawa-bawa nama aparat penegak hukum sebagai tameng dirinya agar posisinya semakin nyaman,”bener Saprin.

Tidak lama berselang, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kantor Bupati Deli Serdang,
Khairum Rizal mendatangi para pengunjuk rasa dikawal oleh personil Satpol PP dan Kepolisian. Khairun berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Terima kasih atas penyampaian aspirasinya dan perihal ini akan kita sampaikan kepada Bupati agar secepatnya bisa dirundingkan bersama perwakilan para rekanan. Sehingga hal ini tidak berlarut-larut,”ungkap Khairum.

Usai mendengar penjelasan Khairun, para rekanan kecil itu membubarkan diri.(sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles