9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Proyek Pembangunan Gedung PLUT Dairi Diduga Dikerjakan Asal-asalan, PPK: Kami Akui Mutunya Kurang Baik

Dairi, MISTAR.ID

Meski baru selesai dikerjakan, sudah ditemukan sejumlah kerusakan pada bangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang berbiaya Rp4 miliar lebih, Rabu (15/3/23).

Kerusakan terjadi pada bangunan konstruksi, di antaranya dinding retak-retak, atap bocor, hingga air masuk ke ruangan pasca hujan. Tak hanya itu, cat juga terkelupas, sejumlah toilet rusak dan kloset tidak berfungsi. Ada juga sejumlah pintu yang rusak hingga paving blok di pelataran sudah ada yang hancur.

Proyek bangunan gedung PLUT itu dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Dairi tahun anggaran 2022.

Baca Juga:Dua Bangunan Saluran Irigasi Milik Pemkab Dairi Rusak, Kades Kaban Julu Diminta Bertanggungjawab

Kuat dugaan, sejumlah kerusakan disebabkan pekerjaan proyek asal-asalan dan tidak profesional. Terpantau di lapangan dan juga dari keterangan-keterangan petugas di PLUT, tepatnya di Taman Rekreasi Sidikalang, item konstruksi bangunan di beberapa sisi dinding sudah retak- retak. Pemasangan dinding kaca diduga tidak pas dengan kondisi bangunan. Kemudian plesteran dinding bagian luar tidak sampai ke bawah.

Ditemui diruang kerjanya, Rabu(15/3/23), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marulak Situmorang membenarkan bahwa mutu atau kualitas bangunan gedung PLUT kurang maksimal. Dia mengatakan, dari hasil pengecekan, terdapat sejumlah kerusakan dan kurangnya kerapian pembangunan gedung tersebut.

Sebagai PPK, pihaknya sudah meminta rekanan melakukan perbaikan beberapa item yang dianggap kurang bagus, seperti plesteran tidak rata, atap kaca bocor, cat dinding tidak rata dan terkelupas, pintu toilet dan pintu studio kandas dengan keramik. Terkait juga dinding retak- retak yang akan disampaikan kepada kontraktor.

Baca Juga:BPK Tinjau Proyek Bangunan USB di Dairi, Kadisdik Dan PPK Tertutup ke Media

“Pihak rekanan sudah disurati untuk melakukan perbaikan item- item yang dianggap tidak sesuai. PPK bersama dengan konsultan pengawas tetap berupaya, agar pekerjaan pembangunan dapat terlaksana dengan maksimal,” ungkapnya.

Proyek pembangunan gedung PLUT diduga terkesan dipaksakan selesai dengan hasil yang tidak sesuai harapan. Pembangunan gedung itu sudah selesai sesuai waktu dan sudah dibayarkan 95 persen. Sisanya 5 persen untuk jaminan pemiliharaan bangunan selama 6 bulan.

Ketika ditanya terkait banyaknya item yang harus diperbaiki dan tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan, kembali Marulak mengatakan bahwa hal itu risiko dari pihak rekanan. Diterangkan, pagu pembangunan gedung PLUT sebesar Rp4.060.000.000 dengan nilai kontrak Rp3.978.653.000. Pembangunan gedung PLUT dikerjakan CV DM dan masa pekerjaan selama 120 hari. Gedung itu juga sudah diresmikan Bupati  Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu serta sudah dipergunakan Pemerintah Daerah Dairi.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles