12.9 C
New York
Saturday, April 13, 2024

Sebut Suku Pakpak “Terbodoh”, Dua Pemilik Akun FB Dilaporkan

Sidikalang, MISTAR.ID

Dua akun facebook (FB) berinisial BN dan NS dilaporkan Pengurus Besar Lembaga Lebudayan Pakpak (PB-LKP) ke Kepolisian Resor (Polres) Dairi. Kedua akun FB ini diduga melakukan penghinaan terhadap suku Pakpak. Dalam akun tersebut mereka menyebutkan Suku Batak Terbodoh.

Hal itu disampaikan pelapor, Aslim Padang di Sidikalang, Sabtu(13/4/24).

Aslim Padang menyebutkan, dirinya selaku struktur PB-LKP bersama para pengurus lainnya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat(Ormas) Pakpak Kabupaten Dairi, langsung membuat laporan ke polisi sekaligus melakukan audensi kepada Kapolres Dairi, Jumat(12/4/24).

Sesuai laporan polisi nomor: LP/B/145/IV/2024/SPKT/Polres Dairi Polda Sumatera Utara tertanggal 12 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Baca juga:Penyidik Polres Tanah Karo Kelabakan Lengkapi Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik

Telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 1 tahun 2024 tentang ITE , atas nama terlapor akun facebook BN membuat narasi dalam kolom komentar, balasan terhadap akun Jon Banurea yang diduga menghina atau ujaran kebencian kepada leluhur Suku Pakpak.

“Karena yg menulis itu jelas lebih tau darimu ..dan yg mengaku Pakpak tidak menyadari bahwa sukunya adalah leluhur terbodoh yg mana daerah yg diklaim ulayatnya, bahasa pakpaknya malah tidak terdengar dalam kota kota, apalagi pasar pasar di Dairi. yg ada bahasa Pakpak hanya terdengar di Pakpak Bharat, hutan parbeguan yg kini sudah dimekarkan,” demikian narasi tulis komentar BN.

Kemudian narasi postingan NS dalam bahasa daerah pada akun facebook group Menuju Samosir Maju.

“Memang tohodo nai dokkon si naibaho on, soadong masalah na i postingna . Boha menurut muna akka dongan. Si aslim padang on lalap do hubereng mambaen pro-kontra ” posting NS.

Aslim Padang menjelaskan bahwa dialog di FB tersebut menunjukan BN sedang berdebat dengan Jon Banurea di Akun Facebook Group Pakpakologi Ilmu Pengetahuan Tentang Pakpak. Menurut Aslim kejadian itu diketahuinya saat buka facebook pada 10 April 2024 saat dirinya pelapor red sedang berada di Kecamatan Berampu.

Sementara , akun facebook BN dan NS yang dicoba ditelusuri mistar , akun keduanya sedang terkunci.

Kembali Aslim Padang membenarkan, bahwa BN pemilik akun yang dilaporkan merupakan warga Kecamatan Parbuluan Dairi , berdomisili di Padang Sumatera Barat.

Baca juga:Soal Dugaan Penghinaan, Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Terhadap Butet Kartaredjasa

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi antar Lembaga Masyarakat Adat(Forkala) Kabupaten Dairi, Raja Ardin Ujung angkat bicara. Dugaan praduga tak bersalah itu, menurutnya sah-sah saja dibawa ke ranah hukum. Tetapi sejatinya persoalan itu perlu dilakukan klarifikasi terhadap para pihak yang bersangkutan.

“Kesepakatan berdamai hal paling indah, dan bukan mengabaikan hukum. Klarifikasi dululah didahulukan, tentu mediasi merupakan upaya jalan terbaik. Sehingga topik akar penyebab masalah bisa terungkap terang benderang . Walau akhirnya berdamai didasari saling memaafkan. Seluruh lapisan masyarakat harus tetap saling mendukung kondusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan mudah terhasut dan terprovokasi . Mari saling menjaga keutuhan NKRI,” kata Raja Ardin Ujung (manru/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles