16.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Perambahan Hutan Kawasan Parmonangan Taput Masih Berlanjut

Taput, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lewat Dinas Kehutanan diminta turun ke Dusun Simarsalaon, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara. Dimana kawasan hutan negara di lokasi diduga dirambah orang tidak bertanggung jawab. Jenis kayu yang dirambah dari kawasan tersebut, di antaranya jenis kayu alam meranti dan damar laut.

“Kami warga Dusun Simarsalaon, Kecamatan Parmonangan, sangat kecewa melihat terjadinya perambahan hutan di kawasan hutan. Perambahan hutan tersebut telah berlangsung kurang lebih dua bulan. Caranya, pegusaha mengolah kayu alam di lokasi menjadi bahan jadi dengan berbagai ukuran. Kemudian bahan jadi itu dikeluarkan dari lokasi dan ditumpuk di satu tempat di Kecamatan Parmonangan, selanjutnya diperjualbelikan ke panglong yang ada di Taput,” ujar seorang warga, H Manalu kepada mistar.id, Kamis (30/3/23).

Baca Juga:Seorang Warga Tewas Terbakar Akibat Kebakaran Hutan di Kecamatan Muara Taput

Manalu menjelaskan, oknum yang melakukan penebangan di lokasi merupakan warga sekitar. Diduga  ia bekerjasama dengan oknum aparat untuk menjual kayu ke panglong. “Untuk itu harapan kami, agar secepatnya dinas terkait melakukan tindakan untuk menghentikan penebangan kayu negara itu. Dan agar kedepan tidak terjadi longsor dan banjir bandang yang bisa merusak persawahan warga desa,” harapnya.

Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XII Tarutung, Hombar Sinurat saat dihubungi mistar.id, Kamis (30/3/23) menegaskan bahwa hutan di Dusun Simarsalaon Kecamatan Parmonangan masuk hutan lindung milik Negara. “Bahwa lokasi Dusun Simarsalaon di Kecamatan Parmonangan adalah kawasan hutan lindung milik Negara. Artinya siapa-siapa oknum yang melakukan penebangan kayu di lokasi akan berhadapan dengan hukum. Dalam waktu dekat kita akan turun langsung ke lokasi untuk melihat terjadinya perambahan di sana,” jelas Sinurat.(fernando/hm15)

Related Articles

Latest Articles