6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pelanggan Meteran Buram Diundang ke Kantor PLN Rayon Lubuk Pakam

Deli Serdang, MISTAR. ID

Manager PLN Rayon Lubuk Pakam Dedy Evandri Bangun mengatakan pihaknya telah mendatangi pelanggan meteran buram VY Simanjuntak di rumahnya Jalan Medan Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang persisnya di samping terminal Lubuk Pakam, Kamis (15/12/22) siang.

“Dari hasil pertemuan dengan staf saya, pelanggan kita undang datang ke kantor dan disanggupi, Jumat (16/12/22). Hasil pertemuan itu nantinya akan saya sampaikan ke abang ya,” bilang Dedy Evandri Bangun via seluler, Kamis sore.

Menurut Dedy jika ditemukan adanya meteran buram milik pelanggan tentunya akan diganti oleh PLN tanpa dipungut biaya alias gratis.

Baca juga:Kesal! Gara gara Meteran Listrik Buram Warga Kena Denda Rp4 Juta

Sementara istri VY Simanjuntak, Br Sinaga tetap keukeh tidak mau membayar sepeserpun biaya pemakaian daya akibat meter buram yang disebutkan oleh pihak PLN.

“Karena saya tidak salah. Mereka yang bilang meteran saya buram. Dan setiap bulannya saya bayar pemakaian listrik berdasarkan hasil dari pencatat meter. Karena meteran saya pasca bayar,” bilangnya.

Ditambahkannya, saat petugas PLN Rayon Lubuk Pakam datang ke rumahnya terjadi tawar menawar dari biaya yang diharuskan dibayar pelanggan tersebut.

“Kok bisa pulak biayanya ditawar-tawar. Aneh juga aku rasa. Akhirnya aku disuruh bayar hanya Rp200 ribu. Tapi tetap aku tolak dan aku gak mau membayar sepeser pun,” ujarnya.

Baca juga:PLN Salurkan Stimulus Rp24,23 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Diberitakan sebelumnya, akibat meteran buram tersebut VY Simanjuntak dikenai biaya pemakaian daya (KWh) selama 2 tahun sebesar Rp4.282.662. Itu belum termasuk pemakaian daya bulan November dan Desember 2022. Totalnya menjadi Rp5 jutaan lebih.
Jelas Simanjuntak meradang. Karena setiap bulannya meterannya dicatat oleh petugas meter dan tidak pernah menunggak pembayaran setiap bulannya.

Bahkan saat meteran buram tersebut diperiksa oleh Budi, ia mengaku petugas PLN, dirinya menganjurkan untuk berdamai dengan cara membayar setengah pemakaian daya tersebut kepadanya namun ditolak Simanjuntak.(sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles