9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Oknum Guru PNS SMPN Tanah Pinem Dairi Dituding Pelakor

Sidikalang,MISTAR.ID

Seorang tenaga didik berinisial PA(49) guru PPKn pada Sekolah Menengah Pertama Negeri(SMPN) Tanah Pinem Kabupaten Dairi diduga dan dituding selingkuh dan perebut laki orang (Pelakor), hingga disebut pemicu keretakan rumah tangga BT dengab SUP hingga terjadi gugatan cerai dan laporan polisi. Jumat (12/5/23)

Tudingan itu langsung dilontarkan SUP (42) warga Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi di Sidikalang usai menghadiri risalah panggilan ke-empat kali di  Pengadilan Negeri Sidikalang.

Dengan didampingi keluarganya, SUP  menerangkan sambil menunjukkan foto mesra suaminya BT bersama PA di galeri photo HP android miliknya yang tersenyum lebar.

SUP hadir di PN Sidikalang guna menghadiri risalah panggilan PN Sidikalang pada hari Senin(8/5/23) empat hari lalu atas gugatan cerai  suami sahnya inisial BT(41) yang  dia duga dan dituding direbut oknum guru PNS SMPN 1 Tanah Pinem tersebut.

Baca juga : Bukan Karena Pelakor! Ini Penyebab Utama Kehancuran Rumah Tangga

Sebelumnya SUP mengaku, ia sudah melaporkan suami sahnya BT(41) ke Mapolres Dairi pada 15 Februari 2023 dengan dugaan penelantaran anak dan istri serta melakukan perselingkuhan dengan oknum guru PNS dimaksud karena sepengetahuan mereka BT dan PA  sudah tinggal  satu rumah  yang diprediksi sejak tahun 2021 lalu.

Namun ironisnya menurut dia, atas dilaporkannya suaminya BT ke Polisi tentang  penelantaran anak. Malah BT bersama  PA bersekongkol nekad menggugat cerai dirinya ke PN Sidikalang. Dan setiap SUP menghadiri risalah panggilan PN, suaminya BT selalu terlihat didampingi PA, seorang guru PNS SMPN 1 yang ia tuding pelakor .

Terkait hal itu, karena PA merupakan guru PNS di SMPN 1 Tanah Pinem. SUP istri BT juga sudah  menemui Kepala SMPN 1 Tanah Pinem Drs Derikman Situmeang, namun jawaban kepala sekolah yang diterima setelah sebelumnya diklarifikasi kepada guru PPKn inisial PA itu, membuat SUP makin heran, sebab PA menjawab kepada kepala sekolahnya  dengan mengatakan “ini kami perjuangkan karena kami sudah saling mencintai”, ujar SUP menirukan perkataan Derikman.

Diakui SUP, hasil perkawinan mereka dengan BTB sudah dikaruniai dua orang anak, satu perempuan berusia 20 tahun dan satu laki-laki berusia 14 tahun.

Baca Juga : Tak Terima Dituduh Selingkuh, Komisioner KI Sumut Laporkan Istri ke Polrestabes Medan

Kepala SMPN 1 Tanah Pinem Drs Derikman Situmeang yang dikonfirmasi mistar.id lewat telepon Jumat(12/5/23) menyebutkan, ia membenarkan info tersebut, dan SUP istri BT sudah menemuinya, serta membenarkan PA  guru PPKn di SMPN  yang dipimpinnya.

Soal  isu dugaan perselingkuhan gurunya PA  dengan BT itu,pihaknya sudah berulang-ulang  menasehati PA. Kemudian diakuinya bahwa guru PA itu masih bersuami yang juga PNS di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, inisial bermarga N. Diakuinya sudah agak lama kurang harmonis, dan kini PA sedang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya  dipengadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi Junihardi Siregar, ketika dikonfirmasi seputar disiplin PNS. Menjawab; “terima kasih infonya, BKPSDM belum bisa melakukan tindakan disiplin PNS sebelum ada bukti atau pidana menjerat yang bersangkutan. Itu juga harus melalui rekomendasi Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan supaya BKPSDM bisa melakukan pemanggilan” kata Junihardi.

Informasi dari Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten  Dairi,  bahwa SUP dengan BT merupakan suami istri yang  tercatat di kantor Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia sesuai kutipan akta perkawinan nomor 1211-KW -06032023-0005 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 06 Maret 2023. (Manru/hm19)

 

Related Articles

Latest Articles