10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

KPU dan Polres Samosir Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Samosir, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Polres Samosir pada Pemilu serentak tahun 2024, Selasa (21/2/23) di Aula Wira Pinandita Polres Samosir.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU dengan Polres Samosir bertujuan untuk menjalin sinergitas dan hubungan baik dalam rangka tahapan pemilu 2024.

Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir menyampaikan, penandatanganan kerja sama pada pemilu serentak 2024 agar terjadinya sinergitas antara KPU dengan Polres Samosir.

Baca Juga:KPU Samosir Beri Waktu 3 x 24 Bagi Paslon yang Ingin Menggugat ke MK

Ia mengatakan, KPU Samosir membutuhkan pengamanan dari Polres Samosir terkait tahapan yang akan berlangsung di Kabupaten Samosir, agar dalam melaksanakan tugasnya mendapat rasa aman untuk melaksanaan tahapan pada pemilu serentak 2024.

Ika juga berharap Polres Samosir dapat melakukan pengamanan dalam setiap tahapan pemilu 2024 hingga pada hari pemilihan 14 Februari 2024.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya sedang melaksanakan kegiatan pencocokan data pemilih dan verifikasi faktual se-Kabupaten Samosir dan berharap Polres dapat membantu memberikan rasa aman dalam melaksanakan tugas menjalankan tahapan pemilu 2024. “Semoga perjanjian kerja sama ini, KPU dan Polres Samosir terjalin hubungan yang baik dan sinergitas agar pelaksanaan tahapan pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga:KPU Samosir akan Pastikan Semua Penyelenggara Pilkada Bebas Covid-19

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan sinergitas antara KPU dan Polres Samosir pada pemilu 2024. “Saat ini kami telah melaksanakan delegasi kewenangan pada Satuan Intel kami agar melakukan pengamanan melekat tentang kegiatan KPU, agar kami dapat memberikan bantuan di setiap tahapan pada pemilu serentak 2024,” sebutnya.

AKBP Yogie menyebutkan bahwa selama ini hubungan antara KPU dengan Polres baik dan akan selalu meningkatkan hubungan agar pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik. “Saya selaku pemimpin di dalam bidang keamanan di wilayah Samosir ini, bertangung jawab akan kamtibmas selama tahapan dan pada pemilu serentak 2024,” tegasnya.

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU dengan Polres Samosir dilaksanakan berdasarkan surat Undangan KPU Kabupaten Samosir No. 153/PR.08-SD/1217/4/2023  tanggal 17 Februari 2023 bahwa KPU Kabupaten Samosir Menindaklanjuti surat  KPU Republik Indonesia No. 1308/PR.08-SD/01 /2022 Tanggal 8 Desember  2022 perihal  tindak lanjut kerja sama antara KPU  dengan Kepolisian Negara Republik.(josner/hm15)

Related Articles

Latest Articles