8.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Kos-kosan di Tebing Tinggi Dirazia Polisi Bersama Pihak Kelurahan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dalam rangka melaksanakan penertiban dan keamanan, petugas kepolisian dan kelurahan menggelar razia serta patroli di sejumlah rumah kos-kosan, di sekitar Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi, Rabu (31/8/22) malam.

Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada pemilik dan penghuni kos-kosan, untuk senantiasa memperhatikan hal keamanan serta ketertiban.

Baca Juga:BNN Razia Karaoke DeJava, Seluruh Tamu Bersih Narkoba, Tapi di Kos-kosan Andalas 10 Orang Positif

“Petugas mengimbau pemilik agar penghuni harus didata serta dilengkapi identitasnya, kepada penghuni harus turut serta menjaga keamanan lingkungan. Dan diminta segera informasikan setiap ada permasalahan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Tujuan kegiatan ini, kata Kasi Humas, adalah untuk melaksanakan penertiban dan mengimbau pemilik dan penghuni kos-kosan untuk tidak melakukan perjudian, narkoba, prostitusi, dan tindak pidana lainnya serta dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga:Razia Pekat Dinsos Pematangsiantar, 12 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

Pada kesempatan itu, rumah kos-kosan yang didatangi petugas antara lain, kos-kosan milik Irsyad Lubis di Jalan Pahlawan Gang Jeruk Kelurahan Rambung, kos-kosan milik Hj Bardah Lubis di Jalan Cemara Gang H Nurdin, dan terakhir kos-kosan milik R Simanjuntak di Jalan Nenas Kelurahan Rambung.(nazli/hm10)

Related Articles

Latest Articles