10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Kades Gunpar Berang, Hutan Pinus Dideres Anggota Koptan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Hutan pinus di Desa Gunung Paribuan (Gunpar) Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang dideres anggota Kelompok Tani (koptan) Perjuma Deleng asal Desa Simempar.

Sehingga Kepala Desa Gunung Paribuan (Gunpar), Nurtiami Beru Tarigan berang. Ia pun kemudian melaporkan aksi penderesan getah pinus tersebut ke Polsek Gunung Meriah.

Hal ini diakui Nurtiami ketika dikonfirmasi wartawan via seluler, Rabu (5/7/23) malam.

Baca juga : Lokasi Wisata Murah dan Mengesankan di Deli Serdang

“Kita sudah turun ke lapangan dan kita temukan ada orang yang menderes hutan pinus di Desa Gunpar. Barang buktinya berupa getah pinus di dalam karung,” jelas Kades dua periode tersebut.

Disebutkannya, pihaknya kemudian mengambil bukti foto dan video penderesan getah pinus yang dilakukan oknum anggota koptan.

Nurtiami juga menyurati Kades Simempar karena koptan tersebut berasal dari desa itu.

Baca juga : Perangkat Desa Simempar Deli Serdang jadi Pengurus Koptan Penderes Pinus, Warga Keberatan

“Kita juga menyurati Kades Simempar. Karena di sana ada koptan penderes getah pinus,” tambah Nurtiami.

Nurtiami melaporkan penderesan hutan pinus di desanya ke Polsek Gunung Meriah. “Sudah kita laporkan juga ke Polsek Gunung Meriah,” ujar Nurtiami yang bersuamikan marga Sembiring tersebut.

Sebelumnya Kepala Desa maupun warga Desa Gunpar tidak mengetahui jika hutan pinus di desa mereka telah dideres oleh anggota koptan asal Desa Simempar.

Baca juga : Pencurian Getah Pinus di Simempar Deli Serdang Terus Berlanjut

Diketahui, sejumlah warga Desa Simempar yang merupakan tetangga Desa Gunpar keberatan dengan keterlibatan perangkat desa mereka menjadi pengurus koptan penderes getah pinus (Koptan Perjuma Deleng).

Meski warga desa keberatan, namun aksi deres getah pinus di hutan pinus Desa Simempar yang dikoordinir pengurus koptan sekaligus perangkat kantor desa terus saja berlanjut hingga kini.

Sementara 7 orang pekerjanya didatangkan dari Pulau Jawa dan pemborongnya berinisial UT asal Nagori Panribuan Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.

Baca juga : KPPU Soroti Kebijakan Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh

Sekretaris Desa Simempar Tarsim Tarigan duduk sebagai sekretaris Koptan Perjuma Deleng.

Sementara Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Simempar Perpadanan Perangin-angin duduk sebagai bendahara koptan beranggotakan Kaur Pemerintahan Josua dan Kaur Umum Runia Sinulingga. Sedangkan Ketua koptan Doktor Tarigan.

Warga Desa Simempar juga menyesalkan sikap tidak peduli kepala desa mereka terkait penderesan hutan pinus yang dilakukan oleh warga luar desa mereka. (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles