5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Baznas Asahan Umumkan Perolehan Zakat Januari–November Rp2,6 Miliar

Asahan, MISTAR.ID

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan melaporkan hasil pengumpulan zakat sejak bulan Januari hingga 30 November 2022 sebesar RP 2,6 Miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan ketua Baznas Ansaari Margolang saat acara sosialisasi unit pengumpulan zakat di kantor Bupati Asahan, Kamis (1/12/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution. Dalam kesempatan itu, Ketua Baznas melaporkan dari Rp 2,6 Miliar perolehan zahat tersebut terdiri dari zakat ASN Rp 1.555.382.794, zakat di Rumah Dinas Bupati Asahan (Ramadhan) Rp 196.509.778, zakat perorangan Rp 69.385.278, Infaq dari ASN Rp 170.442.516, Infaq di Rumah Dinas Bupati Asahan (Ramadhan) Rp 536.024.000 dan Infaq perorangan Rp 80.493.621.

Baca Juga:30 Warga di Gunung Meriah Terima Bantuan dari Baznas

“Sementara penyaluran Zakat dan Infaq sampai November 2022 sebesar Rp 5.043.558.854 dengan rincian penyaluran Zakat Rp 4.251.784.874 dan Infaq Rp 791.773.980 dengan total Mustahik zakat 6.631 orang dan musahik Infaq 342 orang,” kata Ketua Baznas.

Dalam kesempatan itu, Baznas menyebutkan saat ini sudah ada 462 unti pengumpulan zakat (UPZ) yang terbentuk yakni 22 UPZ di Dinas/Badan, 14 UPZ di kantor Camat, 1 UPZ Korwil Dinas Pendidikan (SKB), 415 Masjid/Musholla dan 10 Unit Non Pemerintah.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi digelarnya sosialisasi Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Baca Juga:Bupati Toba Salurkan Bantuan Baznas Bagi 40 Warga Tak Mampu

“Tentunya melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan ZIS yang diterima dari Umat. UPZ merupakan tangan kanan atau amil untuk menghimpun dan menyalurkan ZIS. sehingga dalam pengelolaan ZIS ini, UPZ harus dibekali pengetahuan agar dapat mengelola ZIS dengan baik sesuai aturan”, ucap Sekda.

Selanjutnya Sekda mengatakan, sosialisasi yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dalam mengelola Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) sehingga harta yang diterima dapat disalurkan sesuai dengan tuntunan.

Diakhir kegiatan, diserahkan bantuan zakat dan infaq serta bantuan sarana prasarana syiar dakwah untuk UPZ Instansi.(perdana/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles