7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Antisipasi Masalah Kesehatan, BPOM Bakal Terapkan BPA di Galon Air Minum

Medan, MISTAR.ID

Guna melindungi dan mengantisipasi potensi bahaya dari peredaran galon berbahan polycarbonate atau galon yang telah diguna ulang di tengah masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal menerapkan label peringatan Bahaya Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK).

Kepala Balai Besar POM di Medan, Martin Suhendri mengatakan sebelum pelabelan BPA diterapkan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu dengan berbagai pihak. Namun begitu, BPOM akan lebih intensif mengedukasi masyarakat tentang bahaya BPA terhadap kesehatan.

“Kita tetap lakukan kajian-kajian. Bagaimana kita melakukan perlindungan bukan hanya pemerintah tapi juga masyarakat. Ini edukasi kepada masyarakat supaya lebih peduli terhadap kesehatan mereka, ” kata Martin dalam acara Sarasehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat, Senin (12/9/22).

Baca juga: Kecap dan Saus ABC Ditarik Singapura, Ini Kata BPOM

Martin berharap masyarakat dan pelaku usaha lebih peduli dan mengawasi produk mereka mulai produksi sampai distribusinya. Untuk regulasi soal pelabelan BPA ini, nantinya akan dilakukan setelah melakukan kajian mendalam.

“Kajian dari para ahli sudah dipaparkan. Supaya masyarakat tahu bahwa ada unsur BPA yang mungkin bermigrasi. Tapi nanti akan ada kajian lebih lanjut. Tujuannya melindungi masyarakat dari hulu ke hilir. Regulasi akan dibicarakan lebih lanjut karena perlu kajian dari pusat. Fokus kita edukasi masyarakat tentang bahaya BPA, ” terangnya.

Peneliti dari Fakultas Formasi Universitas Sumatera Utara (USU), Henny Sri Wahyuni mengatakan BPA merupakan bahan kimia yang dipakai dalam membuat botol plastik agar botol tidak mudah rusak saat terjatuh dan membuat tampilan botol lebih jernih.

Baca juga: Penarikan ES Krim Haagen-Dazs, BBPOM Medan Turunkan Tim

“BPA merupakan senyawa kimia. BPA banyak digunakan dalam wadah plastik dan memiliki sifat dapat berfungsi sebagai pengikat sehingga botol plastik menjadi jernih dan keras. Namun saat terkena panas atau sengaja dipanaskan, bahan kimia BPA ini akan memuai dan berisiko terhadap kesehatan tubuh manusia,” ujarnya.

Menurut Henny air minum kemasan maupun air galon yang sehari-hari digunakan masyarakat banyak mengandung BPA. Apalagi BPA yang merupakan kepadatan berupa kristal putih mudah larut dalam larutan organik seperti asam maupun basa.

“Namun bisa sedikit larut di dalam air. Makanya ada fenomena bahwa BPA bisa larut dalam makanan atau minuman yang dikonsumsi. BPA terdapat dalam botol, botol minuman susu anak, kemasan kaleng, galon, dan lainnya. Ternyata BPA banyak sekali di kehidupan kita, ” urainya.

Potensi manusia terpapar BPA, tambah Henny, tentunya cukup besar. Apalagi penggunaan wadah atau botol minuman plastik banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan penggunaan air minum kemasan meningkat sekitar 10-20 persen setiap tahun.

Baca juga: BPOM Medan: Belum Ada Temukan Kopi Mengandung Bahan Kimia Obat di Sumut

“Minuman kemasan sangat praktis. Namun kemasan air minum ini ternyata banyak mengandung BPA. Kita meletakkan galon tidak sesuai suhunya kemudian dibanting atau kemasan sudah penyok, terjadi pelepasan dari karbonat tadi menghasilkan BPA yang larut dalam air. Air itu yang kita konsumsi, ” tambahnya

Henny menyebutkan BPA bisa masuk ke dalam tubuh melalui saluran pencernaan seperti makanan dan minuman hingga saluran pernafasan seperti dari debu atau kotoran udara.

“Sehingga potensi terpapar BPA besar sekali. Ini membutuhkan perhatian yang besar dari kita semua. BPA sangat berpengaruh kepada bayi. Di mana saat ibu hamil makanan yang dikonsumsi tercemar BPA, lalu plasentanya langsung terhubung ke bayi, maka bayi juga akan terdampak, ” sebutnya.

Apabila makanan dan minuman yang terpapar BPA dikonsumsi, maka dalam jangka panjang akan menyebabkan berbagai macam penyakit seperti gagal ginjal, diabetes melitus, berbagai macam jenis kanker atau tumor.

Baca juga: BPOM Temukan Kopi Mengandung Obat Kuat

“BPA bermetamorfosis seperti hormon. BPA seluruh strukturnya akan berinteraksi dengan asam amino atau protein dalam tubuh yang menghambat kinerja tubuh kita, ” paparnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajibannya sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Saya menangkap bahwa ada bahaya BPA dalam minuman kemasan. Dasar inilah kita berharap supaya produsen dan pelaku usaha tetap melakukan kewajibannya bukan hanya mencari keuntungan semata. BPOM harus tingkatkan pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak,” pungkasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles