9.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

45.822 Pantarlih di Sumut Mulai Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 45.822 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian dalam pemutakhiran data pemilih di seluruh Sumatera Utara (Sumut).

“Setelah dilantik, hari ini Pantarlih sudah mulai bekerja dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pemilih di Sumut pada Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPUD Sumut Yulhasni, Senin (13/2/23).

Yulhasni mengatakan, Pantarlih akan bertugas selama dua bulan. Satu bulan pertama Pantarlih akan bekerja, satu bulan kemudian hasil kerjanya akan dilaporkan untuk dievaluasi dan dicocokkan di tingkat PPS, PPK dan KPUD Kabupaten/Kota.

Baca juga: 1.441 Petugas Pantarlih Batu Bara Mulai Coklit Pemilih Pemilu 2024

“Pantarlih bertugas menggunakan dua metode. Pertama memakai hard copy (manual) yang masih membawa berkas dan daftar pemilih, sementara metode kedua menggunakan E-Coklit,” ucapnya.

Yulhasni berharap kepada masyarakat untuk menerima kehadiran petugas Pantarlih. Yulhasni juga mengingatkan masyarakat untuk menunjukkan KTP ke petugas, agar terdata dan masuk dalam DPT.

“Karena kalau tidak ada KTP, tidak akan bisa masuk ke dalam daftar pemilih tetap,” pungkasnya.

KPUD Provinsi Sumut sendiri telah merekrut 66.991 petugas Ad Hoc di 33 kabupaten/kota di Sumut pada Pemilu 2024. Jumlah itu meliputi petugas Pantarlih, PPK dan PPS.

Baca juga: Samosir Gelar Apel Kesiapan Bagi 464 Petugas Pantarlih

Untuk perekrutan petugas Pantarlih ini mengacu kepada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), bahwa Pantarlih dibentuk oleh PPS atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Pembentukan Pantarlih itu nantinya akan membantu PPS dalam pemutakhiran data di DPT. Setiap Pantarlih nantinya akan diberikan kompensasi sesuai yang diatur oleh peraturan KPU. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles