17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

392 Orang Bacaleg DPRD Tanjungbalai dari 17 Partai Politik Resmi di Ajukan ke KPU

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai resmi menutup proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan melalui Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Guntur menyampaikan kepada wartawan bahwa sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) telah mendaftarkan Bacaleg-nya.

“Total ada 17 Parpol yang daftar, dominasi pendaftaran kemarin,” kata Guntur Kamis, (18/5/23).

Baca juga: Pembinaan Generasi Muda Gen-Z Dibuka, Wali Kota Tanjung Balai Beri Ini

Guntur juga menjelaskan, KPU Kota Tanjungbalai akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg.

“Dari Jumlah, terhimpun sebanyak 392 orang Bakal Calon legislatif DPRD kota Tanjungbalai untuk tahun 2024 mengantarkan berkas dari partai Politik,” kata Guntur.

Guntur menjelaskan, dari 392 orang Bacaleq dipastikan tetap, namun bisa kemungkinan berkurang apabila ada yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan lainnya seperti meninggal dunia.

Tahapan selanjutnya, KPU Kota Tanjungbalai akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang akan dilanjutkan dengan tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.

Baca juga: Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar di Lapas Tanjungbalai Asahan

Perlu diketahui, 17 partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU Tanjungbalai yaitu, PDI-P, NasDem, PKS, PAN, PSI, PKB, PBB, PKN, Hanura, Demokrat, Gerindra, PPP, Perindo, Golkar, UMMAT, Buruh dan Gelora. Satu diantaranya partai politik Garuda tidak mengantarkan berkas Bacalegnya. (Saufi/hm21).

Related Articles

Latest Articles